RADAR24.co.id — Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam membangun hubungan industrial yang sehat.
Hal tersebut ditegaskan oleh Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela saat menerima kunjungan kerja Spesifik Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dalam rangka Pengawasan Evaluasi Profesionalitas dan Kinerja Pengawas Ketenagakerjaan di Kota Bandar Lampung dan Provinsi Lampung bertempat di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur, Selasa (25/11/2025).
Wakil Gubernur menjelaskan bahwa saat ini jumlah angkatan kerja di provinsi Lampung meningkat sebanyak 69.800 orang dibandingkan Agustus 2024, penduduk bekerja bertambah sebanyak 65.790 orang, sementara pengangguran bertambah sebanyak 4.010 orang.
Adapun Tiga lapangan usaha yang menyerap tenaga kerja paling banyak adalah Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan, yaitu sebesar 41,17%; Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor sebesar 19,38%; dan Industri Pengolahan sebesar 9,16%.
“Penduduk bekerja paling banyak berstatus buruh/karyawan/pegawai, yaitu sebesar 31,47% dan Penduduk yang bekerja pada kegiatan informal sebanyak 64,72%, sedangkan yang bekerja pada kegiatan formal sebanyak 35,28%. Dibandingkan Agustus 2024, persentase penduduk bekerja pada kegiatan formal mengalami peningkatan sebesar 4,42%,” jelasnya.
Wagub menegaskan bahwa negara wajib memberikan jaminan atas hak-hak pekerja sebagaimana tertuang dalam Pasal 28D ayat (2) UUD 1945 bahwa setiap orang berhak untuk bekerja serta mendapat imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja.
Wagub menekankan bahwa pembangunan ketenagakerjaan di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dan norma kerja hakikatnya merupakan upaya perwujudan cita-cita penciptaan pekerjaan yang layak bagi tenaga kerja. Ia menuturkan bahwa ruang lingkup pelayanan publik di bidang ketenagakerjaan sangat luas, sementara banyak tantangan klasik yang belum dapat diatasi bersama.
Melalui kunjungan ini, Wagub berharap dapat memberikan manfaat besar serta mempererat hubungan antara pemerintah, pekerja, dan sektor swasta.
Sementara itu, Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene menjelaskan bahwa kunjungan kerja spesifik tidak hanya dilakukan di Bandar Lampung, tetapi juga di Provinsi Kepulauan Riau dan Provinsi Bangka Belitung.
Felly menegaskan bahwa pihaknya ingin mengetahui secara langsung kebijakan Pemerintah Provinsi Lampung terkait pengawasan ketenagakerjaan dan profesionalitas pengawas ketenagakerjaan, serta kebijakan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja formal dan informal.
Menurut Felly, keberadaan pengawas ketenagakerjaan sangat strategis karena merupakan ujung tombak dalam memastikan terpenuhinya hak-hak pekerja, kepastian usaha bagi pemilik kerja, serta terwujudnya hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan.
Komisi IX DPR RI bersama mitra kerja kementerian dan lembaga terkait terus berkomitmen memastikan pengawasan profesionalitas kinerja pengawas ketenagakerjaan dapat memiliki peran inklusif dalam memastikan pelaksanaan norma kerja, perlindungan tenaga kerja, serta terciptanya hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan.
Kunjungan kerja spesifik ini merupakan langkah bersama untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik di bidang ketenagakerjaan.
“Kunjungan kerja yang dilakukan oleh Komisi IX DPR RI hari ini sebagai langkah bersama dalam memperbaiki kualitas pelayanan publik di bidang ketenagakerjaan,” ujarnya.



