RADAR24.co.id – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Lampung Timur berkomitmen penuh mengawal kasus kekerasan seksual yang menimpa NA (16), remaja putri warga Kecamatan Braja Selebah. Korban yang disekap lebih dari 6 bulan di rumah pelaku di Rajabasa Lama, Kecamatan Labuhan Ratu, akhirnya berhasil melarikan diri dan kini mendapat pendampingan intensif dari Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Lampung Timur.
Kepala Dinas P3AP2KB Lampung Timur, Titin Wahyuni, menegaskan tidak ada alasan apa pun termasuk dalih “menolong” yang dapat membenarkan tindakan pelecehan dan kekerasan seksual.
“Negara hadir untuk memastikan hak-hak korban terpenuhi dan mendapatkan keadilan. Kami menyampaikan keprihatinan mendalam kepada korban dan keluarga, serta berharap korban tetap tegar menjalani proses pemulihan dan hukum,” ujar Titin Wahyuni, Rabu (3/12/2025).
Kasus ini terbongkar setelah orang tua korban melaporkan anaknya hilang sejak lebih dari enam bulan lalu. Korban mengaku disekap di rumah pelaku, Ida Bagus Made Wibawa (27), warga Rajabasa Lama, Kecamatan Labuhan Ratu, dan diancam dibunuh jika berani kabur. Beruntung, korban berhasil melarikan diri, meminjam ponsel warga, lalu menghubungi orang tuanya yang berada di Sumatera Selatan.
Saat ini pelaku telah ditangkap Polres Lampung Timur. UPTD PPA fokus memberikan pemulihan psikologis serta memenuhi kebutuhan korban lainnya. Pendampingan juga diberikan kepada keluarga korban, baik secara hukum maupun psikologis, agar dapat mengikuti proses hukum dengan optimal.
Layanan yang diberikan antara lain:
– Penerimaan pengaduan
– Pendampingan hukum
– Layanan psikologis dan pemeriksaan psikologis (minimal dua kali)
Titin Wahyuni mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika mengalami, menyaksikan, atau mengetahui kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Laporan dapat disampaikan melalui hotline Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 atau WhatsApp 0877-0645-8391.
“Semua laporan akan ditindaklanjuti dengan serius dan kerahasiaan terjamin,” tegasnya.



