RADAR24.co.id — Pemerintah Kabupaten Lampung Utara meraih predikat Menuju Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2025 yang digelar Komisi Informasi Provinsi Lampung di Balai Keratun, Bandar Lampung 8 Desember 2025. Capaian ini menunjukkan bahwa tata kelola informasi Pemkab Lampung Utara mengalami peningkatan pesat dalam waktu singkat.
Bupati Lampung Utara Dr. Ir. Hamartoni Ahadis, M.Si menerima penghargaan didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Gunaido Uthama, S.IP., M.H. Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, S.T., M.M. bersama jajaran Kepala Daerah se Provinsi Lampung turut hadir memberikan dukungan terhadap penguatan keterbukaan informasi di tiap daerah.
Salah satu aspek penting yang menjadi sorotan adalah lompatan signifikan yang ditunjukkan Lampung Utara. Untuk pertama kalinya kabupaten ini mengikuti seluruh proses penilaian keterbukaan informasi publik mulai dari pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) melalui aplikasi E-Monev hingga pemenuhan bukti layanan informasi namun langsung dapat meraih predikat Menuju Informatif. Keberhasilan awal yang langsung menempatkan Lampung Utara pada posisi tinggi ini dipandang sebagai capaian luar biasa serta menegaskan keseriusan perangkat daerah dalam membangun sistem keterbukaan informasi yang terstandar.
Raihan nilai 88,04 juga memperkuat motivasi Pemerintah Daerah untuk memperluas praktik keterbukaan tidak hanya pada layanan pemerintahan tetapi juga pada sektor industri di Lampung Utara. Pemerintah Daerah menekankan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan bagian dari pemenuhan hak masyarakat untuk mengetahui aktivitas usaha yang berdampak pada lingkungan sekitar serta ruang hidup mereka. Transparansi industri diharapkan memperkuat kepercayaan publik dan menciptakan iklim usaha yang lebih sehat serta bertanggung jawab.



