RADAR24.co.id — Polsek Ujung Loe, Kab Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel) memusnahkan arena praktik perjudian di Desa Seppang, Kecamatan Ujung Loe pada Sabtu, 6 Desember 2025.
Dalam operasi tersebut, Polsek Ujung Loe melibatkan personel kepolisian, Babinsa, Kepala Desa Seppang, serta para kepala dusun. Kapolsek bersama tim gabungan langsung memusnahkan arena sabung ayam dengan cara dibakar hingga rata.
“Ini peringatan keras. Tidak ada ruang bagi praktik perjudian di wilayah hukum kami,” tegas Iptu Rudi Adri Purwanto. Ia mengimbau masyarakat untuk berani melaporkan jika mengetahui adanya bentuk perjudian di lingkungan mereka. “Begitu laporan masuk, kami langsung mengambil tindakan,” tambahnya.
Kapolsek Ujung Loe menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan pemantauan agar kegiatan serupa tidak kembali muncul.
“Jika masih ada yang mencoba-coba, kami akan tindak lebih tegas lagi,” ujarnya.
Sementara itu, terkait dugaan keterlibatan oknum polisi dalam aktivitas tersebut, Propam Polres Bulukumba menyatakan siap melakukan penyelidikan.
“Kami akan mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku dan akan memproses setiap anggota yang terbukti terlibat dalam aktivitas melanggar hukum,” tegas Kasi Propam Polres Bulukumba, Iptu Andi Panangrangi.



