RADAR24.co.id — Dugaan keterlibatan oknum aparat dalam praktik judi sabung ayam di Desa Seppang, Kecamatan Ujung Loe, Kabupaten Bulukumba, langsung ditindaklanjuti Seksi Propam Polres Bulukumba.

Tim Propam yang dipimpin Kasi Propam Iptu Andi Pananrangi melakukan sidak dan pemeriksaan mendadak di Polsek Ujung Loe pada Senin (8/12/2025). Hasilnya, tidak ditemukan bukti maupun indikasi keterlibatan anggota polisi dalam aktivitas perjudian tersebut.

“Kami langsung merespons informasi masyarakat. Setelah memeriksa sejumlah personel, tidak ada pelanggaran yang terdeteksi,” tegas Iptu Andi Pananrangi, Selasa (9/12/2025).

Meski demikian, Propam tetap membuka pintu lebar bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait lokasi judi sabung ayam atau dugaan keterlibatan oknum. Identitas pelapor dijamin rahasia dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional.

Sebelumnya, pada Sabtu (6/12/2025), Polsek Ujung Loe yang dipimpin Kapolsek Iptu Rudi Adri Purwanto langsung membongkar arena sabung ayam di Desa Seppang. Penertiban melibatkan Babinsa, Kepala Desa Seppang, serta para kepala dusun setempat. Seluruh fasilitas arena dimusnahkan agar tidak digunakan kembali.

Dalam setahun terakhir, judi sabung ayam marak di sejumlah kecamatan di Bulukumba, seperti Ujung Loe, Kindang, Kajang, dan Bulukumpa. Namun, pelaku sering kali sudah kabur sebelum polisi tiba berkat jaringan pengintai.

Polres Bulukumba mengimbau masyarakat aktif melaporkan setiap praktik perjudian demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama.