RADAR24.co.id — Mantan kepala BKPSDM kota metro yang saat ini menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Tengah, Welly Adiwantra, diduga mengetahui proses rekrutmen tenaga honorer di Kota Metro. Ia diperiksa Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Lampung pada Senin (8/12/2025) malam.

Usai pemeriksaan terhadap Sekda, tim Subdit Tipikor langsung melanjutkan kegiatan pendalaman ke Kabupaten Lampung Tengah.

Dirkrimsus Polda Lampung, Kombes Dery Agung Wijaya, menyebutkan bahwa pihaknya telah memeriksa puluhan saksi terkait dugaan penyimpangan rekrutmen honorer di Kota Metro.

“Sebelumnya kita juga sudah memeriksa salah seorang anggota DPRD Kota Metro untuk dimintai keterangannya seputar rekrutmen honorer tahun 2025,” ujarnya dikutip dari Rmoll Lampung, Selasa (9/12/25).

Kasus ini mulai mencuat setelah terbitnya UU No. 20/2023 yang tegas melarang penambahan tenaga honorer. Setidaknya terdapat 16 oknum yang diduga terlibat dalam memuluskan rekrutmen 387 honorer baru.

Modus yang diduga digunakan antara lain pembagian jatah bagi pihak tertentu untuk memasukkan calon honorer, hingga pengaturan anggaran gaji honor yang diajukan eksekutif agar memperoleh persetujuan DPRD.

Ditreskrimsus Polda Lampung kini tengah menyelidiki dugaan praktik korupsi dalam proses tersebut. Polisi telah menerima berbagai informasi serta melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket).

Diketahui pula, sejumlah tenaga honorer baru di lingkungan Pemkot Metro telah menerima Surat Keputusan (SK) Perpanjangan, meski sebelumnya tidak pernah diangkat secara resmi. Kondisi ini memunculkan dugaan manipulasi status kepegawaian untuk meloloskan pengangkatan baru secara terselubung.

Padahal seluruh pejabat pembina kepegawaian dilarang mengangkat tenaga non-ASN atau honorer baru. Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat berimplikasi pada sanksi administratif hingga pidana.

Penyelidikan masih berlangsung, dan Polda Lampung belum mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat secara rinci.

Sebelumnya, Belasan orang menjadi korban penipuan dengan modus perekrutan pegawai honorer di lingkungan Pemkot kota metro.

Sejumlah korban diminta menyetorkan uang hingga puluhan juta rupiah untuk bisa menjadi pegawai honorer di Badan Keuangan Daerah (BKD) kota metro. Namun setelah menyetor puluhan juta rupiah korban tidak bisa bekerja dan tidak mendapatkan gaji hingga SK yang diterbitkan hampir selesai.

Dalam surat keterangan yang diterima radar24, surat tersebut ditandatangani oleh Welly Adiwantra, S.STP, M.M., Welly sendiri merupakan aparatus sipil negara (ASN) dan menjabat sebagai kepala BKPSDM kota metro.

Salahsatu korban berinisial HR (25) diangkat berdasarkan keputusan Wali Kota Metro bernomor : 796/KPTS/B-3/2024 tanggal 25 Januari 2024, ditandatangani Welly sebagai kepala BKPSDM.

HR mengaku awalnya didatangi oleh 2 orang bernama Zaki (pegawai honorer) dan Robinson (ASN di BPBD Kota Metro). Ia ditawari untuk bekerja menjadi pegawai honor di BKD dengan iming-iming langsung bisa kerja.

Untuk itu HR diminta membayar sejumlah 40 juta rupiah. Setelah HR membayar Zaki dan Robinson memberikan SK sebagai pegawai honor dengan penempatan di Dinas BKD.

“Tapi pada saat akan bekerja saya tidak bisa bekerja dengan alasan tidak terdaftar. Walaupun saya sudah menunjukkan SK” Kata HR, Senin 10/3/25.

HR lalu menanyakan hal itu kepada Zaki dan Robinson, namun hingga kini Zaki malah menghilang dan tidak bisa dihubungi.

Sedangkan Robinson hanya memberikan tanggapan agar HR bersabar dan menjanjikan korban pasti bisa bekerja.

” Saya pernah ketemu orangtua Zaki dan mengatakan akan bertanggung jawab atas hal itu. namun sampai sekarang hingga masa berlaku SK habis belum juga ada kejelasan ” ungkapnya.

Menurut informasi yang didapat media ini, Zaki merupakan saudara sepupu dari kepala BKPSDM Kota Metro Welly Adiwantra.

Welly saat dikonfirmasi mengatakan sudah menerima somasi dari pihak kuasa hukum HR, Namun pihaknya mengaku tidak mengetahui perihal pengangkatan pegawai honorer itu.

Welly juga mempersilahkan pihak korban apabila akan mengambil langkah hukum terhadap kasus tersebut.