RADAR24.co.id – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pribadi Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya di Kampung Karang Endah, Kecamatan Terbanggibesar, Lampung Tengah, pada Selasa (9/12/2025) sore.
Penggeledahan yang berlangsung sejak pukul 14.30 WIB hingga 18.00 WIB itu merupakan bagian dari pendalaman penyidikan kasus yang sedang ditangani KPK.
Dari lokasi, penyidik menyita uang tunai Rp100 juta, dua buku rekening bank atas nama Ardito Wijaya dan istrinya, serta sejumlah dokumen penting yang diduga terkait perkara.
Kerabat dekat Ardito Wijaya membenarkan adanya penggeledahan tersebut.
“Enam petugas KPK tadi datang, bawa pulang uang Rp100 juta dan buku tabungan. Ponsel om Ardito juga sempat dipegang penyidik, makanya tidak bisa dihubungi,” ujar kerabat tersebut, dikutip dari MitraTV Lampung.
Saat penggeledahan berlangsung, Ardito Wijaya tidak berada di rumah pribadinya. Ia diketahui berada di rumah dinas (Nuwo Balak) setelah menghadiri sejumlah kegiatan di Lampung Timur dan mengikuti pengajian bersama Gus Miftah.
Sebelumnya pada pagi hingga siang harinya, bupati aktif tersebut juga melepas burung merpati dalam acara peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2025 di Sesat Agung, Gunung Sugih.
Hingga berita ini diturunkan, pihak KPK belum memberikan keterangan resmi terkait penggeledahan maupun kasus yang menjerat Bupati Lampung Tengah periode 2024-2029 tersebut.
Rumah pribadi Ardito Wijaya di jalur Lintas Bandarjaya-Seputihmataram tampak sepi dan terkunci rapat pasca-penggeledahan.



