RADAR24.co.id — Polisi ungkap notif anak palu kepala ayah kandungnya hingga tewas di Desa Pelita, Kecamatan Bagan Sinembah, Rohil, Pada Minggu (7/12/2025).
Kanit Reskrim Polsek Bagan Sinembah Iptu Ridho Alfian Syahputra mengatakan, motif pelaku dipicu dendam lama karena korban tidak merestui rencana pernikahannya. “Pelaku sudah pernah mencoba membunuh korban beberapa bulan lalu menggunakan parang, tetapi berhasil digagalkan,” ujar Ridho, Rabu (10/12/2025).
Saat itu keluarga meminta proses hukum dihentikan dengan alasan pelaku mengalami gangguan jiwa dan berjanji merehabilitasinya.
Namun setelah kembali ke rumah, pelaku tetap menyimpan dendam dan diduga merencanakan pembunuhan.
Diberitakan Sebelumnya, Seorang pria lanjut usia berinisial KH (77) tewas dibunuh di Rumah Makan Siantar Jaya milik korban di KM 10 Bagan Batu, Desa Pelita, Kecamatan Bagan Sinembah, Rohil Minggu (7/12/2025) malam.
Pelaku pembunuhan itu tak lain anak kandung korban berinisial, ZH alias Fredi (35),
Pada malam kejadian, pelaku yang emosi memukul korban dengan palu saat korban mondar-mandir dari kamar menuju kamar mandi.
Kesaksian warga disekitar lokasi kejadian bahwa, Pelaku memukul kepala dan wajah korban hingga berkali kali.
Akibat hantaman Palu korban tewas di tempat.
Aksi tersebut tidak disadari keluarga lain yang sedang melayani pembeli di rumah makan.
Pelaku melarikan diri lewat pintu samping sebelum ditangkap polisi di KM 12 Bagan Batu.



