RADAR24.co.id – Seorang ibu rumah tangga bernama Betry Novalita (36) menjadi korban penganiayaan di rumahnya sendiri, Dusun Beringin Pasir RT 01/01, Desa Labuhan Ratu Lima, Kecamatan Labuhan Ratu, Kabupaten Lampung Timur, pada Minggu malam (14/12/2025) sekitar pukul 21.00 WIB.
Peristiwa bermula saat Betry sedang menyiapkan susu untuk anaknya yang masih balita. Saat keluar rumah untuk mengambil air, ia bertemu dengan Kepala Desa Labuhan Ratu Lima, Toni, yang mengatakan ada keperluan dengan suaminya. Tak lama kemudian, Neneng—istri Toni—datang bersama keluarga kepala desa. Mereka langsung marah-marah tanpa alasan jelas dan menyiram Berty dengan air cabai yang telah disiapkan dalam botol Aqua ukuran 600 ml.
Neneng juga diduga menjambak rambut korban, meski berhasil ditahan oleh Berty.
Merasa tidak terima atas perlakuan tersebut, Betry beserta keluarganya langsung melaporkan Neneng ke Polres Lampung Timur.
Pernyataan Korban, Betry Novalita:
“Saya sedang membuat susu untuk anak saya yang masih balita. Saat keluar rumah ambil air, sudah ada Pak Kades Toni. Saya tanya ada apa, beliau bilang ada perlu dengan suami saya. Tak lama kemudian Neneng dan keluarga Pak Kades datang, langsung marah-marah tanpa jelas masalahnya apa, lalu menyiram saya dengan air cabai dari botol Aqua 600 ml. Neneng juga jambak rambut saya, tapi saya tahan. Kami keluarga merasa sangat tidak terima dan langsung lapor ke polisi.” Ujar Betry Usai membuat Laporan Polisi. Senin, 15/12/2025 di Mapolres Lampung Timur.
Laporan korban teregister dengan nomor: LP/B/431/XII/2025/SPKT/Polres Lampung Timur/Polda Lampung.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepala desa atau Polres Lampung Timur terkait laporan tersebut. Kasus ini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut.



