RADAR24.co.id. Pemerintah Kabupaten Lampung Utara melaksanakan kegiatan Penyerahan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) satu unit ambulans Puskesmas Mider serta Penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama Pengelolaan Pembayaran dan Penggunaan Jasa Perbankan Lainnya antara Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Kotabumi, pada Kamis 18 Desember 2025 di Rumah Jabatan Bupati Lampung Utara. Kerjasama ini mencakup dukungan layanan kesehatan dan penguatan pengelolaan keuangan daerah melalui sistem perbankan terintegrasi.
Bupati Lampung Utara Dr. Ir. Hamartoni Ahadis, M.Si hadir langsung dan didampingi Plh. Sekretaris Daerah serta jajaran Kepala Dinas terkait. Dalam kesempatan tersebut, dilakukan penyerahan satu unit ambulans Puskesmas Mider dari PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Kotabumi kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Utara yang akan dimanfaatkan untuk menunjang operasional layanan kesehatan terutama penanganan kondisi darurat dan pelayanan rujukan masyarakat.
Kegiatan ini dihadiri BNI Area Head 4 Lampung Bengkulu Ari Masdianto Purnomo, Pimpinan BNI Cabang Kotabumi Hendro Budiyantoro serta Branch Service Manager Kantor Cabang Kotabumi Arif Wibowo. Sinergi antara Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dan BNI diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui peningkatan kualitas pelayanan publik khususnya sektor kesehatan.
Selain penyerahan TJSL ambulans, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama tentang Pengelolaan Pembayaran dan Penggunaan Jasa Perbankan Lainnya serta Perjanjian Kerja Sama Penggunaan Layanan Integrated Cash Management. Kerjasama tersebut diharapkan dapat meningkatkan efektivitas, transparansi dan akuntabilitas tata kelola keuangan daerah seiring dengan pemanfaatan layanan perbankan modern yang aman dan terintegrasi.



