RADAR24.co.id — Ketua DPRD Kabupaten Belu, Theodorus M. Djuang, menegaskan bahwa hasil Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Belu Tahun 2025 akan menjadi landasan hukum dan arah kebijakan pembangunan daerah ke depan. Hal tersebut disampaikannya dalam sambutan pada Penutupan Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Belu Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Belu Tahun Anggaran 2026, yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Kabupaten Belu, Selasa (23/12/2025).
Mengawali sambutannya, Ketua DPRD Belu mengajak seluruh hadirin untuk bersyukur atas penyertaan Tuhan Yang Maha Kuasa sehingga seluruh rangkaian sidang dapat dilaksanakan dengan baik.
“Sebagai insan yang beriman, saya mengajak kita sekalian untuk memanjatkan puji dan syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Kuasa, karena atas berkat dan rahmat-Nya kita masih diberi waktu untuk mengikuti penutupan Sidang DPRD Kabupaten Belu Tahun 2025 tentang APBD Tahun Anggaran 2026 dalam keadaan sehat,” ujar Theodorus M. Djuang.
Ketua DPRD Belu menyampaikan bahwa selama masa persidangan, DPRD Kabupaten Belu bersama Pemerintah Daerah telah melalui berbagai tahapan agenda sidang dan berhasil menetapkan tiga peraturan daerah.
“DPRD Kabupaten Belu bersama pemerintah telah membahas dan menghasilkan tiga peraturan daerah, yakni Perda tentang APBD Kabupaten Belu Tahun Anggaran 2026, Perda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta Perda tentang Pembentukan 18 Desa,” jelasnya.
Ia berharap seluruh Perda yang telah ditetapkan dapat menjadi payung hukum dalam pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan di tahun-tahun mendatang.
Terkait fungsi anggaran, Ketua DPRD Kabupaten Belu menegaskan bahwa APBD Kabupaten Belu Tahun Anggaran 2026 yang telah disetujui bersama diharapkan mampu mendorong pemerataan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas.
“APBD Kabupaten Belu Tahun Anggaran 2026 yang telah disetujui bersama ini diharapkan dapat direalisasikan secara optimal oleh pemerintah, guna mendorong pemerataan pembangunan dan mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas,” tegasnya.
Dalam menjalankan fungsi pengawasan, DPRD Kabupaten Belu berkomitmen untuk mengawal pelaksanaan seluruh peraturan daerah yang dihasilkan, baik pada masa sidang ini maupun produk hukum sebelumnya.
“DPRD Kabupaten Belu berkomitmen untuk melakukan pengawalan terhadap seluruh peraturan daerah yang dihasilkan. Kerja sama dengan pemerintah, pemangku kepentingan, serta masyarakat luas mutlak diperlukan agar penerapan peraturan daerah dapat berjalan efektif,” ungkapnya.
Mengakhiri sambutannya, Ketua DPRD Belu menyampaikan apresiasi kepada Bupati Belu dan jajaran, serta seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pelaksanaan sidang. Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas dinamika perbedaan pendapat selama persidangan.
“Perbedaan pendapat dan dinamika yang terjadi merupakan cerminan demokrasi dalam merumuskan keputusan bersama. Kami berharap hal tersebut tidak mengganggu hubungan harmonis antara eksekutif dan legislatif,” katanya.
Ketua DPRD Belu juga menyampaikan ucapan selamat Hari Raya Natal dan Tahun Baru kepada masyarakat Kabupaten Belu.
“Saya mengucapkan selamat Hari Raya Natal 25 Desember 2025 kepada seluruh umat Kristiani di Kabupaten Belu, serta selamat menyongsong Tahun Baru 1 Januari 2026. Semoga damai dan sukacita Natal memberi kekuatan dan semangat pelayanan dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Belu tercinta,” pungkasnya.



