RADAR24.co.id — Beredar Video Viral di beberapa media sosial , suara percakapan di duga suara Sidik Suyatno, ST. seorang kordinator pendamping desa di provinsi Sumatera Utara dengan seorang perempuan yang di duga salah seorang pendamping desa di salah satu kabupaten di Sumatra Utara .

Dalam percakapan serius yang berdurasi kurang lebih 8 menit tersebut, suara pria yang di duga suara Sidik Suyatno, ST kordinator pendamping desa Sumut ini sepertinya membahas tentang rekomendasi hasil evaluasi para pendamping desa di salah satu kabupaten di Sumatera Utara.

Dari hasil percakapan tersebut, juga terdengar ada menyinggung kesepakatan Angka (uang .red) yang harus di siapkan dan sepertinya sudah di tentukan dan di duga dari hasil sepakati , untuk menentukan beberapa nama nama para pendamping desa Sumatera Utara yang akan di lanjutkan kontrak tahunan para pendamping desa pada waktu dekat .

Selain itu pembicaraan via telfon tersebut membahas kunjungan Poltak Pejabat Pembuat komitmen kementrian desa Wilayah VI Sumatera Utara ke kabupaten Tapanuli, Sementara itu menanggapi isu dugaan pungli di lingkungan pendamping desa se provinsi Sumatera Utara dan beredarnya Rekaman telefon yang di duga suara Sidik Suyatno, ST. kordinator pendamping desa provinsi Sumatera Utara.

ketua LSM DPW Formapera sumatera Utara Bambang Syahputra , mengaku sudah mengantongi sejumlah bukti , dan pihaknya akan melayangkan surat pengaduan ( Dumas ) terkait dugaan pungli ke pihak KPK dan Kejati Sumatera Utara dan Polda Sumatera Utara .

” Kami mendengar adanya beredar percakapan di duga suara Sidik Suyatno, ST kordinator pendamping desa provinsi Sumatera Utara , selanjutnya kami akan mengumpulkan bukti bukti dan untuk membuat surat aduan atau Dumas ke pihak KPK dan Kejati Sumatera Utara ” tegas Bambang syaputra

Lebih lanjut Bambang Syahputra meminta ke presiden Prabowo dan kementrian desa untuk memeriksa siapapun terlibat terkait dugaan pungli di lingkungan pendamping desa di Provinsi Sumatera Utara, mengingat saat ini Sumatera Utara adalah salah satu daerah terkena dampak bencana , sehingga dugaan pungli ini saat ini cukup meresahkan pendamping desa di beberapa kabupaten yang terdampak bencana.

Rumor dugaan terjadinya pungutipan liar sejumlah uang terhadap pendamping desa di Provinsi Sumatera Utara cukup santer terdengar dan saat ini di benarkan dengan adanya terbit SK 733 Desember 2025 terkait 1016 nama nama yg di lanjutkan kontrak , yg di perkirakan 40 persen nama nama yang masuk daftar lanjut kontrak pendamping desa , dari 1349 / SK 45 bulan januari 2025 lalu.