RADAR24.co.id — Sejumlah anggota polisi di kawasan Pantai Tak Berombak (PTB), Maros, Sulawesi Selatan, diduga melakukan pengeroyokan terhadap seorang pria bernama Akbar. Peristiwa tersebut terjadi pada malam pergantian tahun, Rabu (1/1/2025).
Kasus ini mencuat setelah akun Instagram @maros.informasi mengunggah video dan keterangan yang menyebut korban mengalami penganiayaan hingga babak belur.
Dalam unggahan tersebut dijelaskan, kejadian bermula saat korban bermain petasan di sekitar kawasan PTB Maros.
Tak lama berselang, seorang anggota polisi berboncengan dengan pacarnya datang dan menanyakan siapa yang menyalakan petasan tersebut.
Saat itu, menurut keterangan keluarga, korban mengakui bahwa dirinya yang menyalakan petasan.
“Setelah pengakuan tersebut, terduga anggota polisi sempat meninggalkan lokasi. Namun beberapa waktu kemudian, kembali lagi ke lokasi kejadian dan meminta korban ikut dengan alasan untuk diajak berbicara secara baik-baik,” dikutip Radar24 dari Tribun Timur. Sabtu (3/1/2026).
Keluarga korban menyebut, saat itu ada warga sekitar yang sempat meminta agar persoalan tersebut tidak diperpanjang.
Meski demikian, anggota polisi tersebut kembali dan membawa beberapa orang teman dan menarik dan mengeroyok korban. Akibatnya, korban babak belur mengalami lebam di beberapa titik di wajahnya.
Tak berhenti di lokasi, korban kemudian dibawa ke Mapolres Maros.
Di dalam ruangan Mapolres, keluarga mengklaim korban kembali mengalami penganiayaan.
“Selain itu, korban disebut dipaksa menandatangani surat perjanjian damai,” bebernya.
Pagi hari, keluarga korban kemudian menggeruduk Kantor Polres Maros untuk meminta pettanggung jawaban.
Menanggapi hal tersebut , Kapolres Maros, AKBP Douglas Mahendrajaya mengatakan pihaknya tengah melakukan penyelidikan mendalam.
“Kami sementara menyelidiki siapa pelakunya. Kalau memang ada anggota kami yang terlibat, akan kami proses,” katanya, Jumat (2/1/2026).
Douglas menyebut, pihaknya belum memastikan apakah pelaku benar merupakan anggota kepolisian.
“Masih kami dalami, termasuk kemungkinan ada yang mengaku-ngaku sebagai anggota polisi,” katanya. Untuk mengusut kasus ini, Polres Maros telah menurunkan dua tim internal.
Ia menambahkan, sejumlah saksi telah dimintai keterangan oleh penyidik Satreskrim Polres Maros.
“Korban sudah membuat laporan polisi. Keterangan korban dan beberapa saksi sudah kami ambil,” pungkasnya



