RADAR24.co.id — Gempar peristiwa penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia terjadi di RSUD Majalaya, Kabupaten Bandung. Kejadian tragis tersebut berlangsung pada Sabtu malam (3/1/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.
Berdasarkan pantauan media pelaku diketahui berinisial R alias Sambo (43) dan korban linidial F (25) sesama pekerja cleaning service di RSUD Majalaya. Usai melakukan aksinya, pelaku langsung menyerahkan diri ke Polresta Bandung.
Setelah menerima laporan dari petugas piket Pamapta Polresta Bandung, aparat kepolisian segera melakukan koordinasi dengan Polsek Paseh, piket Resmob, serta unsur terkait lainnya.
Tim gabungan kemudian mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berlokasi di RSUD Majalaya pada Minggu (4/1/2026) pagi. Polisi juga menghadirkan Unit Inafis guna melakukan olah TKP secara menyeluruh.
Dalam proses olah TKP tersebut, petugas mengamankan sebilah kampak yang ditemukan di sepitank sekitar lokasi kejadian. Seluruh barang bukti telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman guna mengungkap motif serta kronologi lengkap peristiwa penganiayaan yang menewaskan korban tersebut.



