RADAR24.co.id — Anggota kepolisian Resor Bulukumba, Sulawesi Selatan, menangkap dua remaja terduga pelaku pencurian di Kecamatan Bontotiro.

Kedua remaja berinisial KL (16) dan AIS (17) ditangkap di kampung mereka pada dinihari Minggu (4/1/2026). Penangkapan dipimpin langsung oleh Dantim Resmob Aiptu Muhammad Usman.

“Keduanya kami tangkap karena terlibat aksi pencurian,” kata Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Muh Ali, dikutip dari Makassar.tribun, Selasa (6/1/2026).

Muh Ali menegaskan, kasus ini akan diproses sesuai perundang-undangan perlindungan anak.

Kasus bermula dari laporan korban, FB (37), seorang ibu rumah tangga di Dusun Tombolo, Desa Bontobarua.

Ia melaporkan kehilangan satu unit sepeda motor pada Rabu, 21 Desember 2025, sekitar pukul 01.25 Wita, saat tertidur di rumahnya di Dusun Bontosuka, Desa Bontotangnga.

“Saat pagi harinya, sepeda motor saya sudah hilang di tempat parkir,” ujar korban. Setelah kebingungan, korban melapor ke Polres Bulukumba pada siang hari.

Berdasarkan laporan itu, polisi bergerak melakukan penyelidikan.

Dari pengumpulan informasi di lapangan, tim Resmob berhasil mengidentifikasi keberadaan terduga pelaku dan menangkap KL beserta barang bukti yang masih disimpan di rumahnya.

Dari interogasi awal, KL mengakui melakukan pencurian bersama rekannya AIS, yang kemudian diamankan di rumahnya.

Kedua pelaku mengaku telah mencuri sepeda motor milik korban yang disimpan di pekarangan rumah, tepat di bawah pohon mangga, pada dinihari 21 Desember 2025.

Modus operandi mereka adalah berboncengan, mendorong sepeda motor hasil curian, dan membuka kap motor agar tidak mudah dikenali pemilik maupun warga sekitar.

“Keduanya sudah merencanakan aksinya dan berusaha menghilangkan ciri-ciri kendaraan, agar tidak mudah dikenali,” tambah Kasat Reskrim.

Selain itu, kedua remaja juga mengakui sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna hitam yang digunakan saat beraksi merupakan hasil pencurian di Kecamatan Ujung Loe sebelumnya.

Barang Bukti : 1 unit sepeda motor Yamaha Mio Soul GT warna hitam dan 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna hitam

Kasat Reskrim menyebut, dari pendalaman sementara, kedua pelaku juga mengaku pernah melakukan pencurian di kios-kios di wilayah Kecamatan Bontotiro.

Kini, kedua pelaku beserta seluruh barang bukti diamankan di Unit PPA Satreskrim Polres Bulukumba.