RADAR24.co.id — Seorang wanita berinisial M (19), pelapor kasus dugaan percobaan pembakaran sepeda motor di Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, mengaku mengalami intimidasi usai pemberitaan terkait kasus yang dilaporkannya dimuat media online.
Tak tanggung-tanggung, intimidasi tersebut datang dua hari berturut-turut, yang diduga dilakukan oleh oknum penyidik berinisial S dan Kapolsek Tamalate Kompol H. Muh. Thamrin, S.E., M.M.
M menyebut, intimidasi pertama dialaminya pada Senin, 5 Januari 2026, di Kantor Polsek Tamalanrea, saat dirinya bertemu dengan seorang oknum penyidik berinisial S.
Menurut pengakuan M, oknum penyidik tersebut menunjukkan sikap emosional dengan nada bicara tinggi setelah mengetahui laporan kasus itu diberitakan.
“Dia marah-marah ke saya. Dia bilang, ‘kenapa dek mu kasi masuk di berita? Padahal saya sudah capek kerja dari jam 3 sampai pagi saya bantu kau kerja ini (laporan)’. Nada suaranya tinggi, tidak seperti di awal-awal,” ungkap M, melalui telepon whatsapp, Selasa (6/1/2026).
Tak hanya itu, M juga menirukan ucapan penyidik yang dinilainya merendahkan insan pers.
“Dia bilang wartawan yang menaikkan berita itu mental cemen. Katanya, ‘mental cemen ini yang kasi naik berita, panggil kesini kalau berani’,” ujar M.
Intimidasi berikutnya, kata M, kembali ia alami pada Rabu, 6 Januari 2026, saat bertemu langsung dengan Kapolsek di lantai dua Polsek. Dalam pertemuan tersebut, M mengaku dimarahi di depan umum sambil ditunjuk-tunjuk.
“Saya dimarahi di depan umum, ada pelapor lain di situ juga, banyak orang,” katanya.
Ia mengaku sangat terpukul secara psikologis atas perlakuan tersebut.
“Sampai di hati sakitnya. Kenapa begini polisi, padahal harusnya dia yang memberikan contoh yang baik. Padahal bisa dibicarakan secara baik-baik,” ucap M dengan suara bergetar.
Bahkan, M mengaku tidak kuasa menahan tangis akibat tekanan yang diterimanya.
“Saya sampai menangis. Orang tua saya saja tidak pernah marah seperti itu,” tuturnya.
Selain intimidasi verbal, M juga mengungkap dugaan perlakuan tidak pantas yang dilakukan oleh oknum penyidik yang sama. Ia mengaku pernah diajak menjalin hubungan tanpa status, meski disebutnya sebagai candaan, namun tetap membuatnya merasa tidak nyaman.
“Mungkin itu bercanda, tapi saya risih, saya tidak suka diperlakukan seperti itu,” katanya.
Menurut M, komunikasi melalui sambungan telepon yang awalnya membahas soal laporan, kerap melebar ke arah personal.
“Pas dia menelpon, awalnya bahas soal laporan, tapi setelah itu pembahasannya melebar. Dia bilang, ‘bisaji kah bertamu di kost ta? Oh, tidak bisa kalau siang, malam pi’. Saya tidak suka dikasi begitu,” ungkapnya.
Pengakuan M turut dikuatkan oleh T (19), teman pelapor, yang mengaku menyaksikan langsung dugaan intimidasi yang dilakukan Kapolsek.
“Iye, tinggi nada bicaranya. Sempat menangis (M). Ada pelapor lain juga di situ,” ujarnya, melalui telepon whatsapp, Selasa (6/1/2026).



