RADAR24.co.id – Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, menegaskan pentingnya peran Unit Pengumpul Zakat (UPZ) tingkat kecamatan sebagai ujung tombak pengelolaan zakat yang profesional, transparan, dan tepat sasaran. Hal tersebut disampaikannya saat memberikan sambutan dalam Penyerahan Surat Keputusan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lampung Timur tentang UPZ Tingkat Kecamatan se-Kabupaten Lampung Timur, yang berlangsung di Aula Rumah Dinas Bupati Lampung Timur, Selasa (13/01/2026).
Dalam sambutannya, Bupati Ela menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut dan menilai penerbitan SK UPZ Kecamatan sebagai langkah strategis dalam memperkuat tata kelola zakat, infak, dan sedekah di Kabupaten Lampung Timur.
“Zakat bukan hanya kewajiban agama, tetapi juga memiliki dimensi sosial yang sangat besar. Zakat merupakan instrumen penting untuk membantu masyarakat yang membutuhkan serta mengurangi kesenjangan sosial,” ujar Bupati Ela.
Ia menambahkan, penguatan UPZ di tingkat kecamatan diharapkan mampu mendekatkan pelayanan zakat kepada masyarakat, khususnya para muzakki, sekaligus memastikan penyalurannya tepat sasaran kepada para mustahik.
Bupati Ela juga berharap para pengurus UPZ yang telah menerima SK dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, keikhlasan, serta berpegang teguh pada prinsip syariah dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kepercayaan ini harus dijaga dengan integritas dan komitmen yang tinggi. UPZ harus menjadi lembaga yang dipercaya masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Kabupaten Lampung Timur, Abdul Latif, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembentukan UPZ Kecamatan merupakan bagian dari upaya strategis BAZNAS dalam memperluas jangkauan pelayanan zakat hingga ke tingkat yang paling dekat dengan masyarakat.
“UPZ Kecamatan memiliki peran yang sangat strategis dalam mengoptimalkan potensi zakat di daerah. Melalui UPZ, kami ingin memastikan pengumpulan dan pendistribusian zakat dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara BAZNAS Kabupaten, UPZ Kecamatan, dan Pemerintah Daerah dalam membangun sistem pengelolaan zakat yang profesional dan berkelanjutan.
“Kami mengajak seluruh camat, aparatur pemerintah, dan pemangku kepentingan di kecamatan untuk bersama-sama mendukung UPZ, sehingga zakat benar-benar menjadi kekuatan dalam meningkatkan kesejahteraan umat dan mendukung pembangunan daerah,” tambahnya.
Menurut Bupati Ela, kegiatan sosialisasi UPZ yang dilaksanakan bersamaan dengan penyerahan SK memiliki arti penting dalam menyamakan pemahaman seluruh pemangku kepentingan, khususnya di tingkat kecamatan, terkait tugas dan fungsi UPZ dalam sistem pengelolaan zakat nasional.
“Dengan pemahaman yang sama, sinergi antara BAZNAS Kabupaten, UPZ Kecamatan, dan Pemerintah Daerah dapat berjalan secara optimal dan berkesinambungan,” jelasnya.
Bupati Ela juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Lampung Timur untuk terus mendukung penguatan kelembagaan zakat di daerah. Ia meyakini, pengelolaan zakat yang optimal dapat menjadi salah satu solusi dalam percepatan penanggulangan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Mengakhiri sambutannya, Bupati Ela mengajak seluruh aparatur pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan zakat sebagai bagian dari budaya dan kesadaran bersama.
“Selamat kepada para Ketua dan Pengurus UPZ Tingkat Kecamatan yang hari ini menerima Surat Keputusan. Semoga amanah ini dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan membawa keberkahan bagi masyarakat Kabupaten Lampung Timur,” pungkasnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala BAZNAS Provinsi Lampung, Ketua dan jajaran BAZNAS Kabupaten Lampung Timur, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Timur, para Asisten, Staf Ahli, Inspektur, Sekretaris DPRD, Kepala OPD, Kepala Bagian, para Camat se-Kabupaten Lampung Timur, serta Direktur RSUD Sukadana.



