RADAR24.co.id — Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Indrawan, SH, MH, yang diwakili oleh Hakim Erwin Nababan dan Oloan Sirait, menerima kunjungan Tim Advokasi Bidang Hukum Deli Serdang Sehat di Gedung Pengadilan Lubuk Pakam, Jalan Jenderal Sudirman No. 58, Kecamatan Lubuk Pakam, pada Kamis (5/01/2026), sekitar pukul 13.00 WIB.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Ketua Tim Ade Chandra, SH, MM, Sekretaris Tri Habibi, SH, MH, serta anggota tim lainnya, yaitu Petrus Grananda Simbolon, SH, dan Hendrik Jon Saragih.
Erwin Nababan menyambut baik kedatangan Tim Bidkum Deli Serdang Sehat dan dalam pertemuan tersebut, dibahas beberapa program kerja sama antara Tim Bidkum dan Pengadilan Lubuk Pakam terkait dengan kepastian hukum di Kabupaten Deli Serdang. Sebagai salah satu bagian dari Forkopimda Plus tingkat Kabupaten, Pengadilan Negeri Lubuk Pakam sangat mendukung berbagai inisiatif hukum yang bertujuan untuk meningkatkan sistem hukum di wilayah tersebut.
“Kami di Pengadilan Lubuk Pakam menyambut baik dan terbuka terhadap program-program yang telah dijelaskan oleh Tim Advokasi, serta siap untuk menjalin kerja sama ke depannya,” ujar Erwin Nababan.
Sementara itu, Ketua Tim Advokasi Bidkum Deli Serdang Sehat, Ade Chandra, SH, MM, menjelaskan bahwa kedatangan tim kali ini untuk menyampaikan beberapa program kerja mereka. Dalam kesempatan tersebut, Ade Chandra menyampaikan bahwa mereka akan segera menggelar acara sosialisasi bidang hukum, termasuk pemberlakuan KUHAP dan KUHPidana No. 1 Tahun 2023, yang akan diikuti dengan mengundang Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Pakam sebagai salah satu narasumber.
“Sebagai Ketua Tim Bidkum Deli Serdang Sehat, saya merasa disambut dengan baik dan mendapatkan dukungan penuh untuk kepentingan hukum Pemkab Deli Serdang. Salah satu program utama kami dalam waktu dekat adalah sosialisasi hukum kepada warga Deli Serdang. Kami juga akan turut serta membantu pihak pengadilan dalam menjalankan tugasnya,” jelas Ade Chandra.



