RADAR24.co.id — Polisi menangkap seorang pria yang diduga menjadi spesialis maling kotak amal masjid di sejumlah wilayah Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Pelaku berinisial AF (21), warga Desa Corawali, Kecamatan Barebbo, diringkus pada Kamis pagi (15/1/2026).
Pelaku ditangkap di sebuah rumah kos di Jalan Lappawawoi, Kelurahan Sigeri, Kota Watampone, yang diketahui merupakan tempat tinggal pacar pelaku.
Kapolsek Tanete Riattang AKP Budiawan mengatakan, AF diduga telah berulang kali membobol kotak amal masjid di sejumlah kecamatan di Kabupaten Bone.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku menggunakan modus berpura-pura membawa undangan dan memanfaatkan mobil rental untuk berpindah lokasi.
“Dalam sebulan terakhir, pelaku diduga telah membobol kotak amal di sekitar 10 masjid di beberapa kecamatan,” ujar AKP Budiawan kepada wartawan.
Adapun wilayah yang menjadi sasaran aksi pelaku meliputi Kecamatan Mare, Tonra, Cenrana, Amali, Awangpone, Bajoe, serta Tanete Riattang Timur.
Saat diinterogasi petugas, AF mengakui perbuatannya. Ia beralasan nekat melakukan pencurian karena terbelit utang dan membutuhkan biaya untuk keperluan pribadinya.
“Terpaksa saya lakukan untuk membayar utang dan membiayai kebutuhan pacar saya yang ingin saya nikahi,” ujar AF kepada penyidik.
Saat ini, pelaku beserta sejumlah barang bukti, termasuk kendaraan yang diduga digunakan dalam menjalankan aksinya, telah diamankan di Polsek Tanete Riattang untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.



