RADAR24.co.id — Pemerintah Provinsi Lampung semakin mengintensifkan upaya penanganan konflik antara manusia dan asatwa liar Gajah Sumatera di kawasan Taman Na ada esional Way Kambas (TNWK). Sebagai langkah strategis dalam satu tahun terakhir, pemerintah merencanakan pembangunan tanggul pengaman sepanjang 11 kilometer yang akan membentang di Kecamatan Way Jepara, lokasi dengan frekuensi konflik tertinggi.
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Ir. Yanyan Ruchyansyah, menyatakan bahwa Gubernur Lampung telah mengambil langkah konkret untuk merealisasikan infrastruktur mitigasi tersebut melalui pengajuan dukungan anggaran ke pemerintah pusat.
“Bapak Gubernur Lampung telah mengajukan proposal senilai lebih kurang 105 milyar rupiah kepada Menteri Pekerjaan Umum melalui Direktur Jenderal (Dirjen) Sumber Daya Air untuk fasilitasi pembangunan tanggul dan kita akan terus follow up agar dapat direalisasikan pada tahun ini,” ujar Yanyan dalam keterangannya, Senin (19/1/2026).
Pembangunan tanggul pengaman ini bertujuan sebagai barier fisik untuk membatasi pergerakan gajah liar agar tidak keluar dari zona konservasi. Hal ini dinilai krusial untuk melindungi populasi gajah sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat yang bermukim di desa penyangga TNWK.
“Tanggul Pengaman diperlukan dalam membatasi pergerakan gajah untuk tidak keluar dari kawasan TN Way Kambas dan menurunkan risiko konflik, baik risiko bagi gajah liar maupun risiko bagi masyarakat,” papar Yanyan.
Yanyan selanjutnya menjelaskan bahwa tipologi konflik manusia-gajah bervariasi di setiap daerah, sehingga metode mitigasi yang diterapkan harus adaptif. Klasifikasi konflik berkisar dari tipe ringan yang jarang terjadi, hingga tipe berat yang sangat parah. Oleh karena itu, diperlukan desain kombinasi solusi yang presisi di setiap kilometer batas kawasan sebagai solusi permanen.
“Ada wilayah yang perlu dibuat tanggul pengaman, ada yang harus dipasang pagar kejut listrik, ada juga wilayah yang hanya perlu dipagar dengan kawat saja,” jelasnya.
Terealisasinya infrastruktur mitigasi sepanjang 11 km ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas patroli petugas dalam pengamanan habitat.
Sementara, Kepala Balai TNWK MHD Zaidi menegaskan, bahwa penanganan konflik satwa liar tidak lagi dapat dilakukan dengan pendekatan parsial. Menurut dia, interaksi negatif antara satwa liar dan aktivitas manusia masih menjadi tantangan serius dalam pengelolaan kawasan konservasi.
“Mitigasi konflik saat ini tidak lagi dapat bertumpu pada satu pendekatan parsial, melainkan membutuhkan strategi terpadu yang menggabungkan penguatan infrastruktur fisik dan pemulihan ekologis habitat secara berkelanjutan,” ujar Zaidi dalam keterangannya, Senin (19/1).
Zaidi menjelaskan, hingga saat ini Balai TNWK telah menempuh berbagai langkah taktis di lapangan untuk menekan potensi konflik gajah dengan masyarakat.
“Kami telah melaksanakan patroli intensif di wilayah rawan, pemasangan GPS Collar pada kelompok gajah liar untuk pemantauan pergerakan, serta pemanfaatan gajah jinak untuk memblokade dan menggiring gajah liar kembali ke habitat alaminya,” ujar Zaidi.
Selain itu, pengamanan kawasan juga diperkuat melalui sinergi dengan Masyarakat Mitra Polhut (MMP), mitra TNWK, serta unsur TNI dan Polri. Koordinasi lintas sektoral dengan pemerintah daerah dan masyarakat terus ditingkatkan guna merespons laporan konflik secara cepat dan terukur.
Dalam jangka menengah hingga panjang, Balai TNWK memprioritaskan pendekatan struktural melalui pembangunan dan penguatan infrastruktur pengamanan kawasan.
Zaidi mengapresiasi keberadaan tanggul sepanjang 12 kilometer di sisi utara kawasan yang dibangun oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) dan hingga kini masih dalam kondisi kokoh.
Namun demikian, ia menekankan urgensi pembangunan infrastruktur tambahan di sejumlah titik krusial yang masih menjadi jalur keluar masuk gajah dari kawasan konservasi.



