RADAR24.co.id – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memberikan perhatian serius terhadap konflik antara manusia dan gajah liar yang kerap terjadi di kawasan penyangga Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung. Presiden menyatakan komitmennya untuk mendukung penyediaan sumber daya dalam pembangunan pembatas permanen antara kawasan konservasi dan permukiman warga.

Komitmen tersebut disampaikan oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, yang menyebutkan bahwa Presiden memandang konflik gajah dan manusia di Way Kambas bukan semata persoalan satwa liar, melainkan juga isu kemanusiaan dan konservasi yang harus ditangani secara berkelanjutan dan terintegrasi.

“Presiden melihat konflik ini bukan hanya soal satwa liar, tetapi juga menyangkut keselamatan dan kehidupan masyarakat. Karena itu, diperlukan solusi jangka panjang yang adil bagi manusia dan alam,” ujar Gubernur Lampung.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan pemerintah pusat terhadap penanganan konflik gajah dan manusia di wilayahnya. Ia menegaskan bahwa rencana pembangunan tanggul pembatas permanen TNWK merupakan harapan yang telah lama dinantikan oleh masyarakat Lampung Timur.

“Kami sangat mengapresiasi perhatian Presiden dan pemerintah pusat. Pembangunan tanggul pembatas ini adalah harapan yang sejak lama disuarakan masyarakat Lampung Timur. Harapannya, masyarakat bisa hidup berdampingan dengan tetap menjaga kelestarian konservasi TNWK,” kata Bupati Ela saat dihubungi, Kamis (22/1/2026).

Menurutnya, konflik antara manusia dan gajah di Lampung Timur telah berlangsung selama bertahun-tahun dan memberikan dampak langsung terhadap kehidupan serta mata pencaharian masyarakat di desa-desa penyangga TNWK. Dalam kondisi tersebut, pemerintah daerah kerap berada di posisi terdepan sebagai penyangga dampak konflik.

“Selama ini pemerintah daerah selalu menjadi bantalan. Apa yang bisa kami lakukan sesuai dengan tugas dan kewenangan, telah kami upayakan melalui berbagai program,” ujarnya.

Ela menjelaskan, pada tahun 2025 lalu Pemerintah Kabupaten Lampung Timur telah membangun tanggul pembatas di sejumlah titik rawan konflik, meskipun dengan keterbatasan anggaran daerah. Salah satu lokasi prioritas pembangunan berada di Desa Braja Asri, yang dinilai memiliki tingkat risiko konflik yang tinggi.

Selain pembangunan tanggul, Pemkab Lampung Timur juga menyalurkan bantuan rehabilitasi lahan pertanian pascakonflik sebagai bentuk kompensasi atas kerusakan lahan warga akibat gangguan gajah liar. Bantuan lainnya meliputi penyediaan sarana siaga penghalauan gajah serta berbagai program pendukung, seperti usulan pembangunan jalan usaha tani.

“Upaya-upaya tersebut kami lakukan semaksimal mungkin sesuai kemampuan daerah. Namun dengan dukungan penuh dari pemerintah pusat, kami optimistis penanganan konflik gajah dan manusia di Way Kambas dapat dilakukan secara lebih efektif dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Bupati Lampung Timur juga berharap pembangunan pembatas permanen di kawasan TNWK nantinya tidak hanya mampu meminimalisasi konflik, tetapi juga menjadi solusi jangka panjang yang menyeimbangkan kepentingan perlindungan satwa liar dengan keselamatan serta kesejahteraan masyarakat.

“Kami berharap pembangunan pembatas permanen ini menjadi solusi yang adil. Konservasi tetap terjaga, dan masyarakat dapat hidup dengan aman serta sejahtera berdampingan dengan kawasan Taman Nasional Way Kambas,” tutup Ela Siti Nuryamah.