RADAR24.co.id — Hati hati penipuan dengan modus cinta online (love scamming) yang saat ini merebak di Lampung Timur, baru-baru ini Seorang pria M (54) warga Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur, nyaris menjadi korban pemerasan oleh pelaku kejahatan modus love scam.

Kejadian bermula pada Minggu (18/1/2026), ketika korban M mendapatkan pesan singkat dari seseorang yang mengaku bernama Vania melalui WhatsApp hendak memesan pasir.

Lalu M mengatakan dia tidak menjual pasir, Namun, pelaku tidak memutuskan hubungan lewat chat, Ia mengajak berkenalan bahkan mengaku sedang bermasalah dengan suaminya.

Setelah berhubungan melalui chat WhatsApp selama 3 hari, pelaku meminta korban melakukan onani dan merekamnya. Awalnya korban menolak, tapi setelah dijanjikan akan bertemu akhirnya korban melakukan apa yang diminta pelaku.

Keesokan harinya korban diminta datang dan menemui pelaku di dekat sebuah sekolah Taman kanak-kanak (TK) di Desa Gunung Agung, Kecamatan Sekampung Udik. Namun yang datang bukanya wanita tapi laki laki berinisial BL dan SY yang mengaku sebagai suami dari Vania.

Korban dituduh berselingkuh dan istrinya dan mengancam akan melaporkannya ke polisi bila tidak mau berdamai.

Pelaku meminta korban membayar uang sejumlah 100 juta rupiah, apabila tidak mau dilaporkan ke polisi.

Awalnya korban bersedia berdamai dengan membayar 25 juta rupiah, dengan syarat kasus tidak dilanjutkan ke polisi.

Keluarga korban yang merasa janggal lalu mendatangi kantor, yayasan Advokasi Kelompok Rentan Anak dan Perempuan (AKRAP) yang beralamat di Jl. Ir Sutami KM 45 Desa Sidorejo Kecamatan Sekampung Udik Lampung Timur, untuk berkonsultasi terkait kasus tersebut.

Ketua AKRAP, Edi Arsadad S.H yang menerima pengaduan langsung, meminta korban dan keluarganya menceritakan kronologi kejadiannya secara utuh.

Dari hasil analisa Edi, menyimpulkan M adalah korban love scam.

“Benar ada seseorang yang mengadukan permasalah (pemerasan) yang diawali dari perkenalan di media sosial, namun setelah kita analisa kasusnya, ini merupakan kejahatan love scam dan korban telah kita beri pengarahan tidak menuruti permintaan pelaku” ujar Edi Arsadad, Rabu (21/1/2026).

Selanjutnya pihak AKRAP berkoordinasi dengan anggota kepolisian untuk mencegah korban mendapatkan penekanan dari para pelaku.

“Kita juga sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk langkah yang akan diambil selanjutnya, karena ini kan belum sempat memberikan uang yang diminta pelaku” kata Edi.

Edi juga menghimbau warga agar berhati-hati terhadap kejahatan dengan modus melalui media sosial, terutama yang menyasar pada kaum perempuan.