RADAR24.co.id — Petugas gabungan TNI dan Polri menggerebek arena sabung ayam yang diduga menjadi lokasi praktik perjudian di Desa Banrimanurung, Kecamatan Bangkala Barat, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Jumat, 23/01/2026.
Penggerebekan ini dipimpin langsung Kepala Bagian Operasional ( Kabag Ops ) Polres Jeneponto Kompol Sahar didampingi Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Nurman Matasa serta beberapa pejabat Utama Polres Jeneponto.
Penggerebekan dilakukan setelah aparat menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas sabung ayam yang kerap berlangsung dan dinilai meresahkan warga sekitar. Saat tiba di lokasi, petugas menemukan arena yang diduga kuat digunakan untuk praktik judi sabung ayam.
Dalam operasi tersebut, petugas langsung melakukan pembongkaran dan perusakan terhadap arena sabung ayam agar tidak dapat digunakan kembali. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen aparat dalam memberantas segala bentuk perjudian yang melanggar hukum.
Kepala Bagian Operasi ( Kabag OPS ) Polres Jeneponto, Kompol Bahar mengatakan, langkah tegas ini dilakukan sebagai bentuk komitmen aparat dalam memberantas praktik perjudian yang melanggar hukum dan berpotensi menimbulkan gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat.
”Kami menindaklanjuti laporan masyarakat. ini juga komitmen dari Kapolres kami tidak akan memberikan ruang bagi masyarakat untuk senantiasa akan menjadikan sabung ayam karena itu merugikan masyarakat sendiri” Tegasnya.
Namun, para pelaku diduga telah melarikan diri sebelum petugas tiba di lokasi. Meski demikian, aparat tetap melakukan penyelidikan lanjutan guna mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.
Aparat gabungan TNI–Polri menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap segala bentuk penyakit masyarakat, termasuk perjudian, demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Jeneponto.



