RADAR24.co.id — Menjelang masa angkutan Lebaran 2026, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Perkapalan dan Kepelautan (Ditkapel) bersama KSOP Khusus Batam telah melaksanakan uji petik atau kelaikan kapal penumpang di 3 Pelabuhan di Batam.

Uji petik dipimpin oleh Ketua Tim Uji Petik Ditkapel, Capt. Maltus Jackline didampingi Kepala Bidang Kelaiklautan Kapal KSOP Khusus Batam, Hendra Sucipto. Kapal pertama yang diperiksa adalah kapal cepat Emerald of Dumai yang melayani rute Batam–Tanjung Balai Karimun–Dumai. Kapal ini menjadi salah satu moda utama pergerakan masyarakat lintas pulau yang diproyeksikan meningkat signifikan menjelang Lebaran.

Direktur Perkapalan dan Kepelautan Ditjen Perhubungan Laut, Samsuddin, menegaskan bahwa pelaksanaan uji petik merupakan langkah antisipatif pemerintah untuk memastikan keselamatan pelayaran sejak dini, bukan sekadar kegiatan administratif rutin.

“Uji petik ini kami lakukan sebagai langkah awal untuk memastikan seluruh kapal penumpang benar-benar laik laut sebelum memasuki masa angkutan Lebaran 2026. Keselamatan penumpang harus dipastikan sejak kapal masih sandar di pelabuhan,” ujar Samsuddin.

Ia menjelaskan, uji petik dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia pada periode 19 Januari hingga 19 Februari 2026. Dari total 264 pelabuhan pantau, Ditkapel melakukan pemeriksaan langsung di 15 pelabuhan utama dengan volume angkutan laut tertinggi, termasuk Batam.

Menurut Samsuddin, Batam menjadi perhatian khusus karena karakteristik wilayahnya yang melayani angkutan penumpang domestik, lintas negara, serta kapal cepat yang tunduk pada konvensi keselamatan internasional.

Samsuddin mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 107 unit kapal penumpang yang beroperasi di wilayah KSOP Batam dan tersebar di lima pelabuhan penumpang.

“Batam menjadi salah satu prioritas karena memiliki tingkat pergerakan penumpang yang tinggi, melayani kapal cepat, serta angkutan lintas negara yang terikat pada konvensi keselamatan internasional. Oleh karena itu, pengawasan keselamatan di wilayah ini harus dilakukan secara lebih ketat dan konsisten,” jelasnya.

Selain kapal Emerald of Dumai di Pelabuhan Domestik Sekupang, tim uji petik juga melakukan pemeriksaan terhadap kapal Oecanna 18 yang beroperasi di Pelabuhan Harbour Bay serta kapal MDM Express 09 di Pelabuhan Batam Center, sebagai bagian dari pengawasan menyeluruh terhadap kelaikan kapal penumpang di wilayah Batam menjelang masa angkutan Lebaran.

Dalam uji petik tersebut, tim melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap aspek kelaiklautan kapal, mulai dari kondisi lambung, mesin, alat navigasi, hingga kelengkapan alat keselamatan penumpang dan awak kapal.

Samsuddin menekankan bahwa seluruh operator kapal wajib memastikan seluruh peralatan keselamatan berfungsi optimal tanpa pengecualian, terutama menjelang periode puncak angkutan.

“Keselamatan tidak mengenal toleransi. Prinsip kami jelas, zero compromise for safety. Setiap kapal yang beroperasi harus memenuhi seluruh persyaratan keselamatan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Ia juga menegaskan pentingnya sinergi dan kepatuhan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari regulator, operator kapal, hingga nakhoda, dalam mewujudkan pelayaran yang aman dan andal.

“Keselamatan pelayaran adalah tanggung jawab bersama. Pemerintah melakukan pengawasan, operator wajib mematuhi aturan, dan nakhoda memegang tanggung jawab penuh saat kapal berlayar membawa penumpang,” pungkasnya.

Melalui pelaksanaan uji petik ini, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut berharap angkutan laut selama masa Lebaran 2026 dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar, seiring meningkatnya mobilitas masyarakat yang menjadikan transportasi laut sebagai pilihan perjalanan pulang kampung.