RADAR24.co.id — Wilayah Desa penyangga Taman Nasional Way Kambas (TNWK) di Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung, yang sering berkonflik dengan gajah liar Way Kambas bakal menjadi prioritas pembangunan tanggul permanen. Ini adalah jawaban pemerintah atas tuntutan masyarakat yang sudah puluhan tahun berkonflik dengan Gajah Way Kambas.
Kepala Balai TNWK, MHD Zaidi, di Lampung Timur, Kamis (22/1/26) menyebutkan tanggul permanen ini dibangun membentang dari desa Labuhanratu VII Kecamatan Way Jepara, sampai Desa Braja Harjosari, Kecamatan Braja Selebah, dengan panjang sekitar 14 kilometer. Daerah tersebut adalah wilayah pertanian masyarakat yang sering dimasuki gajah liar Way Kambas.
“Daerah itu yang paling perioritas dibangun,” ujar MHD Zaidi.
Kepala Balai Zaidi mengungkapkan, Dinas PUPR Provinsi Lampung bersama Balai TNWK telah turun ke lokasi, untuk memetakan jalur pembatas permanen yang bakal dibangun.
“Tanggul ini sebagai upaya mitigasi konflik masyarakat dengan gajah agar tidak ada konflik lagi sehingga nantinya masyarakat bisa tenang bekerja,” jelasnya.
Sebelumnya diwartakan, Presiden RI Prabowo Subianto memberikan perhatian terhadap penyelesaian konflik antara masyarakat desa penyangga Taman Nasional Way Kambas di Kabupaten Lampung Timur dengan gajah Way Kambas.
Gubernur Lampung Rahmad Mirzani Dausal dalam rilisnya, Rabu (21/1/26) menyampaikan bahwa Presiden berkomitmen menyediakan dukungan sumberdaya yang diperlukan dalam pembangunan pembatas permanen antara kawasan konservasi dan permukiman masyarakat.
Gubernur mengatakan, presiden memandang konflik antara masyarakar dan gajah liar Way Kambas sebagai masalah kemanusian sekaligus konservasi yang membutuhkan penanganan berkelanjutan.



