RADAR24.co.id — Polisi menangkap owner travel PT Travelina Indonesia berinisial AK (28) di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), setelah menelantarkan 29 jemaah umrah di Jeddah, Arab Saudi. Polisi menduga travel tersebut menyelewengkan dana jemaah umrah mencapai Rp 1,85 miliar demi mengatasi defisit operasional pemberangkatan.

“Total dana yang tidak sesuai peruntukannya sebesar Rp 1,85 miliar. Saat ini kami sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan penyalahgunaan dana jemaah umrah tersebut,” kata Kanit Tipidter Polresta Kendari Ipda Ariel Mogens Ginting kepada wartawan, Senin (16/2/2026).

Ariel mengungkapkan penyidik menemukan adanya defisit dana sejak Januari 2026. Pihak travel lantas mengatasi persoalan itu dengan mengambil dana jemaah yang masih berada dalam daftar tunggu pemberangkatan.

“Dari hasil penyelidikan sementara, kami menemukan adanya defisit dana sejak gelombang Januari,” ujarnya.

Pada gelombang grup pemberangkatan Januari, terjadi kekurangan dana operasional sebesar Rp 700 juta yang telah dikumpulkan sejak Desember 2025. Kekurangan tersebut kemudian ditutup menggunakan dana jemaah gelombang Februari.

“Dana jemaah periode berikutnya dipakai untuk menutup defisit sebelumnya,” jelas Ariel.

Sementara gelombang Februari, dana masuk tercatat sebesar Rp 1,2 miliar dan seluruhnya habis terserap. Dana itu digunakan menutup defisit Januari Rp 700 juta dan pembiayaan awal keberangkatan Februari sebesar Rp 500 juta.

“Namun kebutuhan riil keberangkatan Februari mencapai Rp 1,54 miliar sehingga masih terdapat kekurangan sekitar Rp 1,04 miliar,” bebernya.

Kekurangan dana gelombang Februari sebesar Rp 1,04 miliar kembali ditutup menggunakan dana jemaah gelombang Maret. Dana Maret yang masuk sebesar Rp 1,15 miliar lalu digunakan untuk pembelian tiket, tambahan pemberangkatan, deposit tiket yang hangus, hingga operasional pribadi.

“Dana gelombang Maret yang masuk sebesar Rp 1,15 miliar dan saat ini dana tersebut sudah habis,” ungkap Ariel.

Dari rekapan sementara, dana jemaah yang tidak sesuai peruntukan berasal dari gelombang Februari Rp 700 juta dan gelombang Maret Rp 1,15 miliar. Total dugaan dana yang disalahgunakan mencapai Rp 1,85 miliar.

“Ini masih analisa awal dan akan kami dalami lebih lanjut,” kata Ariel.

Polisi juga menemukan rekening pribadi AK digunakan sebagai rekening usaha sehingga berpotensi terjadi penyalahgunaan. Owner travel juga mengaku paket umrah dijual murah untuk menarik banyak jemaah di gelombang selanjutnya.

“Rekening pribadi digunakan sebagai rekening usaha sehingga berpotensi menimbulkan penyalahgunaan dana jemaah dan AK mengakui jual harga murah agar banyak jemaah yang daftar,” imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 29 jemaah terlantar tanpa mendapatkan penginapan dan makanan saat tiba di Jeddah, Kamis (14/2). Beruntung, Wali Kota Kendari Siska Karina Imran dan rombongan menemukan para jemaah itu.

“29 jemaah plus pembimbing umrah diberangkatkan ke Jeddah dengan tiket baru. 35 orang lainnya pulang ke Kendari dengan tiket mandiri. 29 jemaah ini yang terlantar di Jeddah,” ucap Ariel.

Polisi yang melakukan penyelidikan kemudian menangkap owner travel di Desa Sandey, Kecamatan Angata, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), pada Minggu (15/2) malam. AK diamankan setelah melangsungkan resepsi pernikahannya.

“Iya, yang bersangkutan kami amankan karena banyak orang mencarinya,” pungkas Ariel.