RADAR24.co.id — Demi menjaga kesucian dan kenyamanan umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur menutup Dua tempat karaoke.

Dua lokasi hiburan tersebut yakni Harmoni Karaoke dan Arjun karaoke yang terletak di Desa Braja Harjosari, Kecamatan Braja Selebah, Lampung Timur.

Kedua tempat hiburan malam tersebut diketahui tak berizin.

Penyegelan dan penutupan di pimpin langsung oleh Plt Kasat Polisi Pamong Praja (Pol PP) Ahmad Zainuddin di dampingi Camat setempat Makmun Martadinata, kepala desa Braja Harjosari Sofari serta unsur TNI dan Polri.

“Sebelumnya telah dilakukan peringatan oleh aparatur desa dan Camat, tentang keresahan warga dengan adanya tempat hiburan malam yang tak berizin. Hari ini Pemkab Lampung Timur hadir untuk melakukan penutupan karena faktanya memang dua tempat tersebut tak memiliki izin dan tempat yang tak sesuai peruntukan”, ucap kasat pol PP Zainuddin. (18/02/26).

Terpantau saat melakukan pemasangan segel dan penutupan berjalan aman dan kondusif serta mendapat apresiasi dari warga setempat.