RADAR24.co.id — Sekandal perselingkuhan DA anggota DPRD dan HO pegawai P3K Paruh Waktu Sketariat Pemda Tulang Bawang kini telah sampai di Badan Kehormatan (BK) DPRD. Kasus ini menjadi perhatian publik lantaran keduanya merupakan pejabat yang semestinya memberi contoh dan teladan yang baik kepada masyarakat.
ketua BK DPRD Tulang Bawang Yudispira Famena, di konfirmasi Kamis malam, (18/2/2026) mengatakan, pihaknya akan menjalankan tugas sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.
”Saat ini masih masa reses belum ke kantor terakhir besok, barangkali Senin ini temen-temen BK mungkin laporan ke pimpinan yang mana nanti langkah-langkah yang coba kita jalan kan gitu sesuai dengan kewenangan Badan Kehormatan.” Ungkap Yudis politisi Golkar itu.
Yudispira belum bisa memastikan sanksi yang akan diterima oleh DA, pihaknya memastikan akan mempelajari terlebih dahulu kasus yang dilaporkan.
” intinya kita lihat dan pelajari dulu (Kasus ini).” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Seorang anggota DPRD Kabupaten Tulangbawang, berinisial DA dilaporkan karena diduga telah berselingkuh dengan wanita bersuami.
Perselingkuhan anggota DPRD dan perempuan berinisial HO terbongkar oleh suaminya ER.
ER mendapati bukti chat mesra dan video tak senonoh sang istri dengan anggota DPRD dari Golkar tersebut.
ER lalu melaporkan perselingkuhan antara istrinya HO dengan DA ke Mapolres Tulangbawang, dengan STPL/PL.Pengaduan/15/II/2026/RESKRIM pada Sabtu 14 Februari 2026.
Diketahui HO sendiri berstatus PPPK di Sekretariat Pemerintah Kabupaten Tulangbawang.



