RADAR24.co.id — Apes menimpa Alwan Zaki alias Kojek (24), pemilik Bengkel Kawan Motor di Desa Sembung, Perak, Jombang. Sepeda motor Honda Tiger 2000 miliknya yang terkena tilang di Mojokerto, ternyata dikanibal sehingga 4 item onderdilnya lenyap.

Alwan sempat membagikan pengalaman pahitnya melalui akun TikTok @mr_kojek01 beberapa waktu lalu. Dalam videonya, ia menyebutkan beberapa sparepart motornya yang hilang. Yaitu ketika Honda Tiger 2000 tahun 1996 ini menjadi barang bukti kasus pelanggaran lalu lintas di Mojokerto.

Onderdil motornya yang hilang antara lain satu set kaliper rem depan atas dan bawah RCB, karburator, shockbreaker belakang KTC Original, serta keran dan pelampung tangki original Tiger. Ia menduga motornya dikanibal saat menjadi barang bukti dan disimpan di Satlantas Polres Mojokerto.

“Saya tahu awal, sparepart hilang di kepolisian. Difotokan temanku keadaan di kantor polisi, saya lihat di foto saja, satu tahun lalu, awal atau pertengahan 2025, sudah ada yang hilang. Katanya dipindahkan kejaksaan September 2025,” kata Alwan saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (20/2/2026).

Alwan lantas menceritakan awal mula motor kesayangannya menjadi barang bukti tahun 2023. Malam itu, ia pulang dari kedai susu sapi di Mojokerto. Ketika melintas di Jalan Raya Lengkong, Desa Jambuwok, Kecamatan Trowulan, ia terjaring razia balap liar.

“Keadaan motor saya seling koplingnya putus, saya berhenti di titik yang banyak warga sekalian mau tanya bengkel yang buka. Kemudian saya ditangkap polisi dikira ikut balap liar,” terangnya.

Sumber: detik com