RADAR24.co.id — Polisi menangkap 1 orang pelaku begal sadis yang membacok korbanya hingga terkapar. Peristiwa pembegalan awalnya terjadi di area peladangan Desa Bauh Gunung Sari, Kecamatan Sekampung Udik, pada 11 September 2025 lalu sekira pukul 16.30 WIB.
Saat kejadian, korban tengah duduk di atas sepeda motor sambil menelepon anaknya. Tanpa diduga, pelaku bersama 2 rekannya datang dari arah belakang dan langsung menyerang korban menggunakan senjata tajam.
Usai melakukan aksinya pelaku kabur, dan menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh kepolisian Polres Lampung Timur.
Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati didampingi Kapolsek Sekampung Udik IPTU Farhan mengatakan, pelaku berinisial AK (41), warga Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan. Pelaku kini diamankan di mapolsek setempat.
Setelah melakukan serangkaian Penyelidikan, polisi mendapat informasi keberadaan pelaku, dan segera bergerak menuju lokasi persembunyian, dalam proses penangkapan, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.
“Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mapolsek Sekampung Udik untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut” ujarnya.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa rekaman CCTV yang menguatkan keberadaan pelaku di lokasi kejadian serta sebilah golok yang digunakan saat melakukan aksi kekerasan.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 479 ayat (2) huruf c dan huruf d Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan.
Berdasarkan hasil pendalaman lebih lanjut, diketahui bahwa pelaku juga pernah melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Sekampung Udik pada Rabu, 9 Juli 2025. Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus tindak pidana lainnya.
Kronologi Pembegalan
Kawanan begal beraksi di Dusun 2 Desa Bauh Gunung Sari, Kecamatan Sekampung Udik Lampung Timur. Kamis (11/9/25) pukul 17.00 Wib, Korban mengalami luka bacok di punggung dan jari tangan.
Korban bernama Suyadi (62) Warga Pugung Raharjo.
Peristiwa pembegalan berawal saat korban dari menengok ladang dan hendak pulang tiba tiba dibacok punggung korban menggunakan senjata jenis golok
Para pelaku yang berjumlah 3 orang lalu membacok korban secara membabi buta.
Korban mencoba menangkis menggunakan tangan hingga 1 jarinya putus.
Usai membacok korban hingga tak berdaya, pelaku membawa kabur sepeda motor korban Honda Beat.
Korban yang kesakitan berteriak meminta pertolongan. Warga sekitar yang mendengar teriakan tersebut segera datang membantu dan membawa korban ke RS Mardi Waluyo untuk mendapatkan perawatan medis.



