Lampung.Radar24.co.id – Bangunan dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Kalianda, tepatnya nya di jalan jalan veteran nomor 03 , Kecamatan Kalianda, menunai sorotan tajam. Bangunan yang di klaim sebagai dapur MBG itu diduga tidak memenuhi standar teknis sebagaimana ketentuan yang berlaku dalam program tersebut.
Berdasarkan pantauan awak media di lokasi pada Senin (2/3/2026), bangunan berlantai dua tingkat itu berdampingan dengan gendung walet ,secara kasat mata , desain dan spesifikasi bangunan dinilai belum mencerminkan standar dapur produksi makanan skala besar yang semestinya mengedepankan aspek higienitas, keamanan pangan dan kelayakan struktural.
” Sepengetahu saya dapur MBG itu sudah beroperasi, namun apakah sudah memenuhi standar tertentu, baik dari sisi luas maupun kontruksi bangunan,lihat aja sendiri. Patut di pertanyakan apakah sudah sesuai ketentuan,” kata warga sekitar yang namanya enggan disebutkan.
Padahal, program MBG merupakan program strategis yang menyangkut langsung kesehatan dan pemenuhan gizi masyarakat.Sehingga wajib memenuhi persyaratan administrasi,standar teknis bangunan, hingga ketentuan penyajian menu bergizi yang ketat.
Tak hanya soal teknis, misteri kepemilikan bangunan turut mematik tanda tanya. Sementara warga yang lain, mengaku tidak mengetahui siapa pemilik atau pengelola bangunan tersebut. ” Kami juga tidak tahu siapa pemilik usaha dapur MBG itu, tau – tau sudah operasi,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak – pihak terkait dalam upaya konfirmasi.



