RADAR24.co.id — Lima pencuri sapi di Bulukumba akhirnya ditangkap. Kelima pelaku ditangkap tim gabungan Polres Bulukumba bekerjasama Resmob Polres Bone, Jumat (27/2/2026) pukul 01.30 Wita.

Tiga pelaku ditangkap di Kecamatan Cina, Kabupaten Bone. Yaitu AR (35), HE (27), dan IS (17). Ketiganya merupakan warga Cina.

Dua pelaku lainnya RP (18) dan RD (26) ditangkap di Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba.

Mereka mencuri sapi di Dusun Lempongnge, Desa Sapobonto, Kecamatan Bulukumpa, Senin (9/2/2026).

Sapi dicuri milik warga NW (38). Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bulukumpa pada Selasa (10/2/2026).

Polisi kemudian melakukan penyelidikan. Tim gabungan terlebih dahulu menangkap RP dan RD pada Rabu (25/2/2026) sekitar pukul 23.00 WITA.

Keduanya mengakui mencuri sapi bersama tiga rekannya asal Kabupaten Bone.

Tim kemudian melakukan pengembangan dan berkoordinasi dengan Resmob Polres Bone hingga akhirnya berhasil menangkap ketiga terduga pelaku lainnya, pada Jumat (27/2) dinihari.

Selain mengamankan kelima terduga pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa dua ekor sapi milik korban.

Sapi curian itu diangkut menggunakan mobil pickup.

Polisi juga menyita 3 unit handphone.

Seluruh terduga pelaku dan barang bukti kini diamankan di Mapolres Bulukumba untuk proses penyidikan lebih lanjut.