RADAR24.co.id — Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Lampung Timur melakukan asesmen psikologis terhadap korban kekerasan seksual berinisial A (9) Warga Kecamatan Purbolinggo, Lampung Timur.

Plt. Kepala Dinas P3AP2KB Lampung Timur, Titin Wahyuni mengatakan peristiwa penculikan yang dialami korban terjadi pada hari Jum’at, 30 Januari 2026.

Saat korban dalam perjalan hendak mengaji bersama rekannya, korban didatangi pelaku dan mengajaknya dengan untuk mengantar buku ke sekolah.

” Bukannya ke sekolah pelaku membawa korban ke persawahan di sebuah gubuk yang ada di desa Tanjung Kesuma” kata Titin.

Sesampainya digubuk korban ditinggal oleh pelaku dan meminta agar korban menunggunya karena hendak mengantar kue.

Setelah pelaku pergi korban langsung berlari ke arah jalan raya dan meminta pertolongan kepada seorang wanita. Lalu korban di jemput oleh ibunya.

Selanjutnya dilakukan asesmen psikologis terhadap korban didampingi tim UPTD PPA Kabupaten Lampung Timur pada 11 Februari 2026, pengakuan mengejutkan diucapkan oleh korban, bahwanya pelaku pernah melakukan pencabulan terhadap dirinya.

” Dari hasil Asesmen pertama ini muncul pengakuan korban, bahwa pelaku pernah melakukan pencabulan” Ungkap Titin, Kamis (5/3/2026), didampingi Kepala UPTD PPA Rusdi.

Lanjut Titin, hasil dari skrining psikologi akan dilanjutkan pada 10 Maret 2026.

Dikatakan Titin hingga saat ini pihak UPTD terus memantau perkembangan fisik maupun psikis anak korban.

Diberitakan, Polisi menangkap seorang Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kecamatan Purbolinggo, Lampung Timur, DD (29) ditangkap Polisi atas kasus dugaan penculikan dan pencabulan anak di bawah umur.

DD merupakan warga Desa Toto Harjo, Purbolinggo.

Polisi menangkap DD lantaran diduga melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap A (9) yang merupakan anak tetangga di desanya.

Kasatreskrim Polres Lampung Timur, AKP Stefanus Reinaldo Fajar Nuswantoro Boyoh membenarkan peristiwa dugaan kekerasan terhadap anak tersebut.

Saat kejadian itu, korban bersama temannya yang sedang berjalan dihampiri dan diajak oleh terduga pelaku dengan membawa sepeda motornya.

“Pelaku menggunakan tipu muslihatnya dengan cara berpura-pura meminta tolong kepada korban untuk membantunya mengambil buku di SD sekitar kecamatan tersebut,” kata Kasatreskrim, Rabu (4/3/2026).