RADAR24.co.id — DPRD Kota Bandar Lampung membeberkan perkiraan kebutuhan volume sampah harian untuk mendukung rencana proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di ibu kota Provinsi Lampung tersebut. Proyek ini digadang-gadang menjadi solusi jangka panjang penanganan sampah sekaligus sumber energi alternatif bagi daerah. Sabtu (07/02/2026)
Dalam rapat dengar pendapat bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, anggota dewan menyebutkan bahwa proyek PLTSa diperkirakan membutuhkan pasokan sampah sekitar 700 hingga 1.000 ton per hari agar dapat beroperasi secara optimal dan berkelanjutan. Angka tersebut disesuaikan dengan kapasitas mesin pengolah serta target produksi listrik yang direncanakan.
Menurut Wiyadi, persoalan sampah di TPA Bakung telah menjadi perhatian DPRD Kota Bandar Lampung sejak beberapa tahun terakhir.
Ia menyebut, berdasarkan informasi terakhir, Pemerintah Provinsi Lampung memperoleh bantuan dari pemerintah pusat.
Bantuan tersebut ditujukan untuk merealisasikan program pengolahan sampah menjadi energi listrik.
“Masalah sampah di TPA Bakung ini sudah bertahun-tahun belum terselesaikan secara maksimal,” ujar Wiyadi.
Menurutnya, program pengolahan sampah menjadi energi listrik dapat menjadi solusi yang baik bagi daerah.
Ia menjelaskan, proyek tersebut membutuhkan pasokan sampah dalam jumlah besar, sekitar 800 hingga 1.000 ton per hari.



