RADAR24.co.id — Ketua DPRD Kota Bandar Lampung, Bernas Yuniarta, menyatakan dukungan penuh terhadap penegasan yang disampaikan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) secara struktural berada di bawah Presiden Republik Indonesia.
Ketua DPRD Bandar Lampung, Bernas Yuniarta, menyatakan dukungan terhadap penegasan Kapolri yang menyebut bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) secara struktural berada di bawah Presiden Republik Indonesia.
Pernyataan tersebut dinilai penting untuk meluruskan berbagai persepsi publik terkait posisi Polri dalam sistem ketatanegaraan.
Bernas menegaskan, kedudukan Polri di bawah Presiden bukanlah tafsir politik, melainkan amanat undang-undang yang bersifat konstitusional. Kamis (29/01/2026)



