RADAR24.co.id — Mutu sejumlah proyek infrastruktur di Kota Bandar Lampung kembali menjadi sorotan. DPRD Bandar Lampung menegaskan bahwa pola tender di Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandar Lampung wajib diubah guna menjamin kualitas pembangunan dan mencegah proyek bermasalah terulang.

Sorotan tersebut mencuat dalam rapat evaluasi bersama mitra kerja, menyusul laporan masyarakat terkait hasil pekerjaan jalan dan drainase yang dinilai cepat rusak meski baru selesai dikerjakan.

Menurut Anggota Komisi III DPRD Bandar Lampung Rama Apriditya, skema seperti itu tidak boleh terulang pada tahun anggaran berikutnya. Jumat (13/02/2026).

Ia menegaskan, pelaksanaan proyek 2026 harus dirancang lebih matang agar kualitas hasil pekerjaan meningkat signifikan.

Kalau tender mepet dan pekerjaan dikejar waktu, kualitas pasti jadi korban,” tegas Rama, dalam rapat hearing Komisi III bersama Dinas PU, Jumat, 13 Februari 2026.

Rama menyebut pekerjaan yang dilakukan tergesa-gesa hampir mustahil menghasilkan konstruksi yang baik dan bertahan lama.

Karena itu, ia meminta proses perencanaan dilakukan secara ketat dan terukur sebelum proyek dijalankan.

Semisal, penentuan metode pekerjaan seperti rigid beton maupun hotmix yang harus berbasis kajian teknis yang jelas.