RADAR24.co.id — Seorang remaja perempuan berinisial NS (18) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh kekasihnya sendiri, berinisial DR (19).
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami puluhan luka lebam di sekujur tubuhnya.
Peristiwa itu terjadi pada, Jumat (6/3/2026). Berdasarkan pengakuan korban, ia dijemput oleh pelaku yang merupakan pacarnya dan kemudian dibawa ke sebuah kamar kos di Jalan Langsat, Watampone.
Namun setibanya di lokasi tersebut, korban justru diduga dianiaya oleh pelaku hingga mengalami luka lebam di berbagai bagian tubuh.
Korban mengaku telah menjalin hubungan asmara dengan pelaku selama sekitar lima bulan. Selama berpacaran, korban menyebut dirinya kerap mengalami tindakan kekerasan dari pelaku.
Korban juga sempat meminta untuk mengakhiri hubungan tersebut. Namun pelaku diduga tidak menerima keputusan itu dan bahkan mengancam akan melakukan penganiayaan yang lebih parah.
“Saya sudah pacaran selama lima bulan, tapi orangnya kasar sekali. Saya sering dipukul, jadi saya minta putus. Tapi dia tidak terima. Dia datang ke rumah sambil menggedor-gedor pintu, lalu saya dijemput paksa ke kosnya. Di sana saya dipukuli habis-habisan pakai tangan, helm, sama kursi,” ungkap korban saat dikonfirmasi, Senin (9/3/2026).
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami sekitar 30 luka lebam di tubuhnya, mulai dari tangan hingga kaki. Bahkan kelopak mata korban tampak memerah akibat pukulan keras yang diterimanya.
“Setelah saya dipukul, subuhnya saya bujuk dia supaya diantar pulang. Akhirnya saya diantar pulang ke rumah sama teman perempuannya,” tambah korban.
Awalnya korban menutupi luka-luka di tubuhnya karena merasa trauma dan memilih mengurung diri di kamar.
Namun salah satu kerabatnya tidak sengaja melihat luka tersebut dan kemudian memberitahukannya kepada tante korban.
Tidak terima dengan perlakuan tersebut, keluarga korban akhirnya mendatangi SPKT Polres Bone didampingi kakak korban untuk melaporkan kejadian itu.
Saat ini laporan korban telah diterima pihak kepolisian dan kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
(makassar.tribunnews.com)



