RADAR24.co.id — GU (20) warga Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur, pelaku penembakan Herman (36) Warga Negara Batin, mengaku kejadian penembakan berawal dari main kartu di atas gardu ronda.

“Awalnya saya todongkan kearah kaki dia, dan saya tembakkan tidak kena. lalu saya maen kartu lagi, tapi dia (korban.red) ndorongin dan kami jatuh dari gardu berebut pistol” ujarnya

Disaat berebut pistol itu GU mengaku lebih dulu mendapatkan pistol, dan korban tertembak saat menindihnya.

“Pas terjatuh itu posisi pistol Memang mengarah diperut dia, dan langsung Tum !!!” Ungkapnya.

Pengakuan GU, usai menembak perut korban pistol kembali terlempar, Ia dan korban sempat berkelahi berebut pistol hingga ke pinggir jalan.

“Kami berebut pistol dan duluan saya yang megangnya, dan kami adu lagi tonjok-tonjokan lagi, lalu saya tembak kepalanya” Akunya.

Setelah korban terkapar, GU melarikan diri.

Namun keesokan hari Ia diantar oleh keluarga menyerahkan diri kepolisi.

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati, melalui Kapolsek Jabung IPTU Husin, pada Rabu (11/3), membenarkan pelaku GU menyerahkan diri diantar oleh keluarga.

Sebelumnya, pihak Kepolisian melakukan langkah-langkah pendekatan kepada pihak keluarga, aparatur desa, serta para tokoh masyarakat, agar pelaku menyerahkan diri.

Polisi juga mengamankan barang bukti Senjata Api (Senpi) Rakitan, yang diduga digunakan untuk menghabisi nyawa korban.

“Saat ini, tersangka dan barang buktinya, kita serahkan ke Mapolres Lampung Timur, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut”, terang Kapolsek Jabung.