RADAR24.co.id — Polisi menangkap seorang karyawan travel umrah bernama Fahrul Usman (34) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), usai mencuri uang milik perusahaan tempatnya bekerja untuk bermain judi online (judol). Pelaku mengambil uang dalam pecahan dolar Singapura dan riyal dari brankas kantor hingga total kerugian mencapai Rp 150 juta.
“Kami dari Unit Jatanras Polrestabes Makassar berhasil mengamankan salah satu pelaku terkait pencurian. Yang mana ini pelaku adalah orang yang bekerja di perusahaan salah satu travel umrah,” ujar Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar, AKP Hamka kepada wartawan, pada Jumat (13/3/2026).
Pelaku dibekuk di Jalan Nipa-nipa, Kecamatan Manggala, Makassar, pada Kamis (12/3) malam. Usai diamankan, pelaku langsung dibawa ke Mapolrestabes Makassar untuk diperiksa.
Hamka menjelaskan pelaku mengambil uang yang tersimpan di dalam brankas kantor secara bertahap. Uang tersebut terdiri dari pecahan dolar Singapura dan riyal milik perusahaan.
“Jadi untuk kronologis, bahwa pelaku ini secara berturut-turut mengambil uang yang ada dalam brankas majikannya,” jelasnya.
Aksi pencurian pelaku yang bekerja sebagai admin kantor itu diketahui setelah korban menyadari uang yang disimpan di brankas berkurang. Saat itu korban sebelumnya meninggalkan kantor untuk menjalankan kegiatan di luar kota dan menyimpan sejumlah uang di dalam brankas kantor.
“Nah, oleh pelaku yang bekerja sebagai salah satu staf di situ memanfaatkan situasi untuk mengambil harta korban berupa uang dolar pecahan Singapura maupun riyal,” jelas Hamka.
“Jumlah total uang yang dilaporkan korban sekitar Rp 150 juta,” tambah Hamka.
Dari hasil pemeriksaan sementara, Hamka mengungkapkan uang hasil pencurian yang diperoleh pelaku tersebut sudah habis digunakan untuk kepentingan pribadi. Termasuk bermain judi online.



