RADAR24.co.id — Aksi main hakim sendiri kembali memakan korban jiwa di wilayah hukum Polres Way Kanan. Seorang pria tanpa identitas yang diduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tewas mengenaskan setelah diamuk warga di Kampung Sunsang, Kecamatan Negeri Agung, Selasa 17 Maret /2026 sekitar pukul 18.00 WIB.
Diduga Maling Motor, Pria Tanpa Identitas di Way Kanan Tewas Diamuk Massa
Peristiwa ini menambah daftar panjang kasus terduga pelaku kejahatan yang tewas di tangan massa di kabupaten tersebut, mengulang tragedi serupa yang terjadi di Kecamatan Bumi Agung pada Februari tahun lalu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi massa ini bermula saat korban memergoki pelaku tengah mencoba membawa lari sepeda motor miliknya. Korban melakukan pengejaran hingga terjadi duel jarak dekat.
“Pelaku dan korban sempat baku hantam. Warga yang melihat kemudian berdatangan untuk membantu korban. Namun situasi menjadi tidak terkendali,” ujar seorang warga setempat. Terduga pelaku dilaporkan tewas akibat pendarahan hebat di bagian kepala, sementara korban mengalami luka bacok di bagian tangan.
Kejadian di Negeri Agung ini memiliki pola yang hampir identik dengan peristiwa yang terjadi pada Minggu 16 Februari 2025 tahun lalu di Dusun Bukit Mundur, Kampung Bumi Sai Agung. Saat itu, seorang pria berinisial RC (39), warga Kurungan Nyawa, OKU Timur, juga tewas setelah diamuk massa.
Kala itu, Kapolres Way Kanan, AKBP Adanan Mangopang, menjelaskan bahwa RC tertangkap setelah terjatuh saat mencoba melarikan diri menggunakan motor Yamaha NMAX milik korban. Meski sempat menodongkan senjata api rakitan untuk mengancam korban, RC akhirnya tak berdaya saat terkepung massa di Dusun Mbuluh, Kampung Sukamaju.
Kondisi RC saat dievakuasi polisi tahun lalu sangat memprihatinkan; tangan dan kakinya terikat dalam keadaan telungkup dengan luka di sekujur tubuh sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia di Puskesmas Bumi Agung. Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senpi rakitan dengan 5 butir amunisi kaliber 5.56.
Berulang berjatuhannya korban jiwa akibat aksi massa memicu keprihatinan pihak kepolisian. Kapolres Way Kanan kembali mengingatkan masyarakat untuk menahan diri dan tidak mengambil tindakan hukum di tangan sendiri.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap menghormati proses hukum. Sekalipun itu pelaku kejahatan, tetap berlaku asas praduga tak bersalah. Ada konsekuensi hukum yang serius bagi pelaku main hakim sendiri,” tegas Kapolres dalam keterangannya.
Saat ini, pihak Kepolisian Sektor (Polsek) setempat telah mengamankan lokasi kejadian di Kampung Sunsang dan tengah melakukan penyelidikan mendalam guna mengidentifikasi pelaku serta mendalami unsur pidana dalam aksi pengeroyokan tersebut.



