RADAR24.co.id — Dua pelaku curanmor mengasak 1 unit sepeda motor yang terparkir di teras rumah warga, di Dusun 7, Desa Giri Mulyo, Kecamatan Marga Sekampung Lampung Timur.
Pelaku menggasak sepeda motor Honda Beat milik Kepala Dusun Taryoso, dan langsung membawanya kabur ke arah kantor kecamatan setempat.
Menurut korban, motor tersebut diparkir oleh anaknya usai dipakai berlebaran. ” Ya habis maen ditarok diteras trus dikunci stang”, ujar Taryoso.
Namun, Ia mengaku curiga ketika mendengar ada suara motor distarter. Saat Ia keluar mesin motor sudah hidup dan dibawa kabur pelaku.
“Pelakunya dua orang 1 naik sepeda motor Supra X dan satu lagi yang ngambil motor saya” terangnya.
Atas peristiwa itu korban langsung melapor ke Polsek Marga Sekampung, ” sudah saya laporkan langsung ke Polsek” imbuhnya.
Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati Melalui Kapolsek Marga Sekampung Ipda Rohman Kamsori membenarkan peristiwa pencurian sepeda motor tersebut pada Senin tanggal 23 maret 2026 dimana korban menaruh sepeda motor di parkiran teras rumah.
“sekitar pukul 16:25 wib korban mendengar suara motor menyala. Kemudian korban mengecek sepeda motor Miliknya sudah tidak ada di teras dan melihat sepeda motornya di bawa 2 orang laki laki yang tidak dikenal Salah satu dari pelaku mengendarai sepeda motor supra dan satu orang lagi membawa sepeda motor milik korban. Ujar Kapolsek.
Lanjut Kapolsek, sekira pukul 17:30 Wib Kami Anggota Polsek Marga Sekampung mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada pelaku Curanmor yang tertangkap di Desa Peniangan.
“Pelaku HN (30) Warga Kecamatan Marga Sekampung di tangkap oleh warga di Desa Peniangan Kecamatan setempat saat kabur membawa motor milik Taryoso, saat ini pelaku sudah di amankan di Mapolsek Marga Sekampung Polres Lampung Timur beserta barang bukti Satu unit Sepeda motor Honda Beat Nopol BE 2516NBW Atas Nama Taryoso serta satu set kunci T” terangnya.



