RADAR24.co.id — Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) meyakini bahwa insiden penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus merupakan bagian dari operasi intelijen yang terencana.
Menurut KontraS, insiden penyiraman air keras itu diduga direncanakan secara terstruktur. Salah satu buktinya adalah adanya upaya untuk membuntuti korban.
“Dari awal sudah menduga bahwa ini adalah rangkaian dari operasi intelijen,” ungkap Koordinator Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya, saat rapat dengar pendapat di Komisi III DPR, Jakarta, pada Selasa (31/3/2026). Dimas menjelaskan bahwa hasil investigasi awal menunjukkan adanya indikasi keterlibatan banyak pihak dalam peristiwa tersebut. Penelusuran rekaman CCTV mengungkap bahwa terdapat sekitar 16 orang yang diduga terlibat.
“Kami menemukan dari semua rangkaian atau konstruksi atau rekonstruksi hasil penelusuran CCTV, pencarian alat bukti menggunakan sejumlah perangkat intelijen terbuka, ditemukan seenggaknya 16 orang, belum termasuk aktor intelektualnya,” tambahnya.
Menurut analisis internal yang dilakukan, pihak KontraS menduga bahwa kasus ini merupakan sebuah rangkaian yang dirancang secara sistematis.
“Selain jumlah pelaku yang mungkin bisa lebih banyak, ini satu rangkaian upaya tindakan sistematis yang dalam bahasa kami, kami menggunakan terminologi operasi intelijen. Dan kemudian dalam satu reportase khusus diketahui bahwa operasi ini diberi kata sandi ‘Sadang’,” jelasnya.
Dimas melanjutkan bahwa sebelum terjadinya penyiraman, telah ada tahap perencanaan yang mencakup penguntitan dan pemantauan terhadap Andrie Yunus.
“Operasi sadang ini bermula dari tindakan perencanaan upaya penguntitan dan juga pemantauan yang dilakukan oleh pelaku, atau pihak-pihak yang kemudian kami identifikasi sebagai orang tak dikenal kepada saudara Andrie Yunus, informasi yang diterima ada beberapa target operasi,” tutupnya.
Empat Prajurit TNI Ditangkap
Empat anggota TNI telah diamankan dan ditahan karena diduga terlibat dalam tindakan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. Keempat anggota tersebut memiliki inisial NDP, SL, BHW, dan ES, dan saat ini mereka sedang menjalani pemeriksaan di Puspom TNI. Pernyataan ini disampaikan oleh Danpuspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto dalam sebuah konferensi pers yang berlangsung di Mabes TNI, Jakarta, pada Rabu (18/3/2026).
“Tadi pagi saya telah menerima dari Dantim BAIS TNI 4 orang yang diduga tersangka melakukan kegiatan penganiayaan terhadap saudara Andrie Yunus,” ungkap Mayjen TNI Yusri Nuryanto.
Keempat terduga pelaku dikenakan Pasal 467 ayat 1 dan 2 KUHP UU Nomor 1 tahun 2023, yang menyebutkan ancaman hukuman yang bervariasi, yaitu antara 4 tahun hingga 7 tahun penjara. Namun, Danpuspom TNI menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan internal untuk mengungkap beberapa kejanggalan yang terjadi dalam peristiwa ini, termasuk saat mengumpulkan bukti. “Kita masih mendalami karena kan baru tadi pagi nih diserahkan ke kita ini sedang proses penyidikan,” jelasnya.
Dari rekaman CCTV yang telah beredar, terlihat dua orang pelaku yang menyiramkan air keras kepada Andrie Yunus. Mayjen Yusri mengonfirmasi keberadaan dua pelaku tersebut.
“Betul kalau dari hasil CCTV kan ada dua orang nih yang melakukan. Nah yang dua lagi di mana dan sebagai apa, nanti kan masih kita dalami ya,” tegasnya. TNI berjanji untuk memberikan penjelasan mengenai peran masing-masing dari keempat anggota yang diduga terlibat dalam insiden ini.
“Jadi kita akan sampaikan dari keempat pelaku ini siapa berbuat apa kemudian masing-masing perannya apa, kan kita juga belum tahu.”
Sementara itu, di tengah proses penyelidikan internal yang sedang berlangsung, Kepala Badan Intelejen Strategis (Kabais) TNI Letnan Jenderal TNI Yudi Abrimantyo dilaporkan telah mundur dari jabatannya. Informasi ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Aulia Dwi Nasrullah. Namun, Aulia enggan memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai maksud dari pernyataan tersebut, termasuk apakah itu berarti mundur
“Kami perlu sampaikan sebagai bentuk pertanggungjawaban, hari ini telah dilaksanakan penyerahan jabatan Kabais TNI,” ujar Aulia kepada awak media di Mabes TNI, Jakarta, Rabu (25/3/2026).
Diserahkan kepada TNI
Polda Metro Jaya telah resmi mengalihkan kasus penyiraman air keras yang menimpa aktivis KontraS, Andrie Yunus, kepada Puspom TNI. Pengumuman ini disampaikan oleh Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa (31/3/2026).
“Perkenankan kami menyampaikan, perkembangan hasil penyelidikan yang kami lakukan terkait dengan suatu peristiwa hukum yang terjadi dan menimpa, Saudara Andri Yunus,” ungkap Iman. Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan sejak menerima laporan mengenai penyiraman air keras tersebut.
“Dan dari hasil penyelidikan eh, tersebut, setelah kami menemukan fakta-fakta dari hasil penyelidikan tersebut, kemudian saat ini dapat kami laporkan kepada Pimpinan bahwa permasalahan tersebut sudah kami limpahkan ke Puspom TNI,” tutup Iman.
Prabowo Sebut Kasus Penyiraman Air Keras merupakan Bentuk Terorisme
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, adalah sebuah tindakan yang tergolong terorisme dan sangat biadab. Ia menekankan bahwa insiden ini perlu diselidiki secara menyeluruh.
“Ya pasti lah, ini terorisme, ya kan? Tindakan biadab. Harus kita kejar, harus kita usut, harus kita usut,” ungkap Prabowo dalam sebuah diskusi yang dihadiri oleh jurnalis, pakar, dan pengamat di Hambalang, Jawa Barat, yang disiarkan di YouTube Liputan6 pada Kamis (19/3/2026).
Ia menjamin bahwa pengusutan kasus ini tidak akan berhenti hanya pada pelaku yang terlibat langsung, tetapi juga akan menyasar kepada mereka yang menjadi otak serta pembiaya tindakan tersebut.
Prabowo menegaskan bahwa kasus ini akan diusut tanpa pandang bulu, termasuk jika ada keterlibatan dari aparat.
“Siapa yang nyuruh, siapa yang bayar. Ya jelas dong. Saya menjamin,” tegasnya. Ia juga menekankan pentingnya membentuk tim independen untuk menangani kasus ini. Meskipun begitu, Prabowo menegaskan bahwa jika provokatornya bukan berasal dari aparat atau pemerintah, mereka juga harus ditindaklanjuti dengan serius. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan.
“Percayalah saya tidak akan mengizinkan hal-hal seperti itu terjadi. Percayalah saya dipilih oleh rakyat, untuk membela rakyat, tapi kita waspada, saya minta diusut bener sampai aktornya,” jelas Prabowo.
Merdeka



