RADAR24.co.id — Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) ALFI/ILFA Sulawesi Utara (Sulut) Hi. Ramlan Ifran mendukung tindakan penertiban parkir liar trailer ekor konteiner yang dilakukan oleh Satlantas Polres Bitung bekerjasama dengan Dishub dan Sat Pol PP Kota Bitung.
Menurut Ramlan Ifran sapaan akrab Hi. Olan, bahwa tindakan penertiban yang dilakukan oleh Personel Satlantas dan Dishub, Sat Pol PP itu sangat baik, karena mencegah kemacetan dan kecelakaan.
“Oleh karena itu, Kami sangat mendukung tindakan penertiban yang dilaksanakan Satuan Lalulintas Polres Bitung dimana telah bertindak tegas dengan menderek ekor konteiner yang diparkir sembarangan, agar supaya ada efek jeranya bagi sopir yang Parkir Sembarangan,”ucapnya.
Semetara itu, Kasat Lantas Polres Bitung Iptu Muhammad Syarif Subarkah, S.Tr.K, mengatakan, bahwa tindakan penertiban parkir liar yang kami lakukan ini bertujuan untuk menciptakan kelancaran arus lalu lintas dan kenyamanan bagi pengguna jalan.
“Parkir sembarangan tidak hanya mengganggu ketertiban, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan. Kami harap masyarakat lebih peduli dan menaati aturan berlalu lintas,”kata Iptu Subarkah.
Iptu Subarkah Juga mengatakan, pihaknya akan terus bersinergi dengan Dishub Kota Bitung untuk menciptakan lalu lintas yang lebih tertib dan aman di Kota Bitung.
“Dengan adanya giat seperti ini, diharapkan masyarakat semakin sadar pentingnya disiplin berlalu lintas demi kenyamanan bersama,”kata Iptu Muhammad Syarif Subarkah.
Kasat Lantas juga menambahkan, Ada 4 (empat) ekor konteiner yang parkir sembarangan, dan diderek serta diamankan di lapangan Aspol Pinokalan agar tidak mengganggu Lalulintas serta menghindari kecelakaan,”tambahnya
Satuan Lalulintas akan terus melakukan penertiban ekor konteiner sampai tidak ada lagi yang parkir sembarangan dan timbul kesadaran akan pentingnya disiplin berlalu lintas demi kenyamanan bersama.
SY