RADAR24.co.id — Seorang Santri mengaku menjadi korban pencabulan oleh gurunya sendiri di Lampung Selatan.
Pelaku Z (47) menggunakan modus mengobati suara korban untuk menjadi lebih merdu untuk memenangkan lomba tilawah Al-Qur’an.
Kasus ini terbongkar dari laporan keluarga korban yang melaporkan adanya dugaan pencabulan terhadap anak mereka.
Kejadian terjadi pada Minggu (22/12/2024) sekitar pukul 15.00 WIB di Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) di Kecamatan Kalianda.
Korban G (14) mengalami trauma akibat peristiwa tersebut.
Atas peristiwa itu orangtua korban meminta polisi untuk menangkap dan memproses sang guru untuk mendapatkan hukuman setimpal.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, mengungkap bahwa pelaku telah ditangkap.
“Pelaku diamankan pada Jumat (7/2/2025), sekitar pukul 16.00 WIB, setelah melalui proses penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi,” ujar Kapolres, Minggu 9/2/25.
“Motif tersangka adalah karena adanya ketertarikan atau nafsu terhadap korban,” terang Kapolres.
AJ