RADAR24.co.id — Warga Jati Agung menangkap satu pelaku begal yang beraksi di Jl. Gajah Mada Dusun Umbul Natar, Desa Jati Mulyo, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan. Selasa, 25 Februari 2025, sekitar pukul 04.00 WIB.
Salah satu pelaku berhasil melarikan diri. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian satu unit sepeda motor serta mengalami luka ringan.
Kasus ini berawal ketika korban dalam perjalanan menuju rumah saudaranya di Desa Marga Agung. Korban menyadari dirinya diikuti oleh dua orang pria yang mengendarai sepeda motor.
Pelaku sempat mencoba membujuk korban untuk membonceng mereka, namun korban menolak dan tetap melanjutkan perjalanannya.
Pelaku kemudian mengambil tindakan kekerasan dengan menabrak kendaraan korban hingga terjatuh sebelum akhirnya merampas sepeda motornya.
Setelah itu, pelaku mengambil kendaraan korban dan berusaha membawa kabur, namun aksinya terhenti setelah korban berteriak meminta pertolongan warga.
Beruntung, warga sekitar yang mendengar teriakan korban segera bertindak dan berhasil mengamankan satu dari dua pelaku.
Bersama pelaku, Warga juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam putih dengan nomor rangka MH1JM8110NK956759 dan nomor mesin JM81E1958205 untuk diserahkan ke polisi.
Kapolsek Jati Agung, Iptu Rudy Prawira membenarkan peristiwa tersebut.
Dalam keterangannya Kapolsek menyatakan bahwa tersangka berinisial YI (40), warga Langkapura, Kota Bandar Lampung.
” Berhasil diamankan setelah aksinya digagalkan oleh warga setempat” kata Kapolsek.
Ng