RADAR24.co.id — Seorang santri laki laki Asal Lampung Timur menjadi korban penganiayaan di pondok pesantren tempat nya menimba ilmu.
Kekerasan yang menimpa anak laki-laki bernama RA (13) telah dilaporkannya ke Polres Metro. Dengan bukti surat tanda terima penerima laporan, nomor: LP/B/115/III/2025/SPKT/POLRES METRO/POLDA LAMPUNG.
Istikomah, ibu korban warga Desa Karya Tani Kecamatan Labuhan Maringgai Kabupaten Lampung Timur minta Polres Kota Metro, Lampung segera menyelidiki kasus kekerasan yang menimpa anaknya yang terjadi di Pondok Pesantren Darul A’mal, Kota Metro.
Istikomah di rumahnya, Desa Karya Tani, Jumat (18/4/25) menerangkan kejadiannya. Pada 14 Maret, di asrama Ponpes Darul A’mal, RA yang tengah tidur, ditempelin benda panas pada bagian paha kanan, paha kiri, dan betis kanan.
“Kejadiannya malam hari, anak saya tidak berani membuka mata, hanya menahan sakit, sambil menangis Kondisi kamar juga dalam kondisi gelap, sehingga anak saya tidak tahu siapa pelakunya,” ujar Istikomah ibu kandung dari RA
Istikomah mengungkapkan, pasca kejadian, telah meminta pengurus Pondok untuk bertanggungjawab menemukan pelaku kekerasan terhadap anaknya, namun sampai hari ini, pihak pondok belum bisa menemukan pelakunya .
Oleh karena itu, dirinya melaporkan peristiwa itu ke Polres Metro.
“Harapannya polisi dapat menegakan hukum seadil-adilnya,” pintanya
Dia pun berharap, kejadian serupa tidak terulang lagi di Ponpes Darul A’Mal, dan Pondok Pesantren lainnya.
TR