RADAR24.co.id — Polisi menggerebek sebuah pos yang dijadikan pos pemalak sopir truk di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) wilayah Lampung Utara. Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan mengatakan, pos itu berada di Jalinsum, Desa Talang Jembatan, Kecamatan Abung Kunang.

“Kita mendapatkan informasi, marak pungli (pemalakan) terhadap sopir-sopir truk batubara yang melintas di daerah itu,” kata Deddy, dikutip dari Kompas. Senin (12/5/2025).

 

Dalam penggerebekan itu yang berlangsung pada Minggu (11/5/2025) dini hari itu 1 orang diamankan yakni berinisial AW. Deddy menjelaskan, pos pemalak tersebut diberi nama Kawan Baru Supir (KBS).

 

Pos KSB ini telah menjadi momok bagi sopir-sopir truk yang melintas di lokasi. Praktek premanisme itu dilakukan sejumlah pelaku dengan menghentikan truk yang melintas lalu meminta uang sebesar Rp 250.000.

“Alasannya uang keamanan, kalau sopir tidak memberikan uang, truk ditahan tidak boleh melanjutkan perjalanan dan kaca kendaraan dipecahkan,” kata dia.

 

Dari pos KBS itu, polisi menyita barang bukti berupa lembaran buku harian kontrol pos KBS, 1 lembar surat jalan, 4 rompi hijau dan barang lainnya.

Menurut Deddy, dari pemeriksaan terhadap pelaku AW, uang-uang hasil pemalakan yang terkumpul disetor kepada seseorang berinisial YA lalu diberikan lagi kepada seseorang lainnya berinsial HK.

“Kita masih mengembangkan kasus ini untuk mengejar dua pelaku lain itu,” kata Deddy.

 

 

AJ