RADAR24.co.id – Dalam peringatan 27 tahun Reformasi, ribuan petani dari berbagai pelosok Lampung Timur bersiap menggelar aksi demonstrasi di kantor Pemerintah Daerah (Pemda) Lampung Timur pada Rabu, 21 Mei 2025. Aksi ini digelar untuk mendesak pemerintah dan kepolisian mengusut tuntas dugaan praktik mafia tanah yang meresahkan masyarakat, khususnya di wilayah Desa Wana, Kecamatan Melinting, Kabupaten Lampung Timur.
Para petani menilai praktik mafia tanah telah merugikan hak-hak mereka atas lahan garapan yang menjadi sumber mata pencaharian. Aksi ini menjadi wujud kekecewaan terhadap lambannya penanganan kasus-kasus mafia tanah yang diduga melibatkan oknum tertentu.
Tuntutan Petani
Dalam aksi tersebut, petani menyampaikan lima poin tuntutan utama kepada Pemda Lampung Timur dan pihak berwenang:
1. Pemantauan dan Penyelesaian Masalah Mafia Tanah: Meminta pemerintah melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan aktivitas mafia tanah di atas lahan garapan masyarakat di Desa Wana, Kecamatan Melinting.
2. Pembentukan Gugus Tugas Reforma Agraria: Mendirikan gugus tugas khusus di Kabupaten Lampung Timur untuk menangani isu reforma agraria secara serius.
3. Peninjauan Langsung Lokasi: Meminta pihak berwenang meninjau langsung lokasi lahan yang diduga menjadi objek praktik mafia tanah.
4. Penguatan Peran Satgas Mafia Tanah: Mendorong Satuan Tugas (Satgas) Mafia Tanah untuk menjalankan kewenangannya secara profesional, transparan, dan tegas dalam penegakan hukum.
5. Pencabutan Sertifikat Bermasalah: Menuntut pencabutan sertifikat Hak Milik yang diterbitkan di atas lahan garapan masyarakat yang diduga cacat prosedur, serta memberikan kepastian hukum dan keadilan atas status kepemilikan lahan kepada masyarakat.
Aksi ini diharapkan menjadi titik balik dalam penanganan masalah mafia tanah di Lampung Timur. Para petani menegaskan bahwa mereka akan terus memperjuangkan hak-hak mereka hingga keadilan ditegakkan.
“Peringatan 27 tahun Reformasi ini bukan hanya seremonial, tapi momentum untuk menegakkan keadilan bagi petani. Kami ingin lahan kami kembali, dan mafia tanah harus diusut tuntas,” ujar salah satu koordinator aksi.
Pemda Lampung Timur dan pihak kepolisian diminta segera merespons tuntutan ini untuk mencegah eskalasi konflik di wilayah tersebut. Masyarakat berharap langkah konkret segera diambil untuk menyelesaikan permasalahan yang telah lama meresahkan petani.
AJ