RADAR24.co.id — 500 petani asal Desa Sripendowo, Kecamatan Bandar Sribhawono mengeruduk kantor Bupati Lampung Timur dan melakukan aksi unjuk rasa menuntut pembatalan sertifikat dan mengusut pelaku mafia tanah di lahan perkebunan Desa Wana Kecamatan Melinting, Rabu, 21/5/25.

Dalam orasinya massa meminta pemerintah Kabupaten Lampung Timur turut serta membantu masyarakat dalam penyelesaian kasus mafia tanah yang diduga melibatkan sejumlah warga dan pejabat.

” Jangan hanya datang saat akan meminta dipilih (pemilu.red) setelah jadi tidak memperdulikan nasib kami” ujar Tini Wuriati warga Sripendowo dalam orasinya.

Tini mengatakan bahwa tanah yang diklaim dan telah diterbitkan sertifikat oleh BPN Lampung Timur pada 2021 merupakan tempat mereka mencari makan dan menyekolahkan anak.

 

Menurutnya, tanah itu telah digarap sejak turun temurun dari kakek-kakeknya yang membuka lahan pada tahun 1960an dan masih hutan belantara.

“Kami sudah generasi ketiga menggarapnya, dan ini adalah tempat sandaran kami untuk mencari makan dan menyekolahkan anak kami. Kami meminta Bupati dan DPR agar turun dan ikut bertanggungjawab jawab menyelesaikan masalah ini” tuntutnya.

 

Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah bersama Kapolres dan Ketua DPRD menemui warga yang berunjuk rasa dan meminta perwakilan untuk melakukan dialog bersama BPN.

Aksi warga tersebut dikawal ketat oleh anggota kepolisian dari polres Lampung Timur.

 

 

HS