RADAR24.co.id — Polsek Matuari berhasil mengungkap kasus pencurian barang elektronik di Sekolah Dasar (SD) Negeri Manembo-Nembo, Kamis (22/5/2025).
Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai, melalui Kasi Humas Iptu Abdul Natip Anggai menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras tim kepolisian dalam mengusut kasus aksi pencurian yang meresahkan masyarakat, khususnya di lingkungan pendidikan.
Kasus ini berawal dari laporan resmi Kepala Sekolah Pada hari Selasa 20 Mei 2025, setelah mendapat informasi dari seorang guru bernama Feni Buleno bahwa sekolah dibobol pada malam hari. Menyikapi laporan ini, Tim Resmob Polsek Matuari segera melakukan penyelidikan intensif, serta berhasil menangkap para pelaku di Kelurahan Wangurer, yaitu tiga pelaku masing-masing DM (19), AMAR (18), dan AL (18) berhasil diamankan di Kelurahan Wangurer, Kecamatan Matuari. Mereka ditangkap tanpa perlawanan,”jelasnya.
Menurut Kasi Humas, dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa DM melompati pagar sekolah dan membuka ruang kelas untuk mengambil barang elektronik. Barang curian kemudian diserahkan kepada adiknya, AMAR, yang menunggu di luar pagar.
“Ketiganya menjual barang curian tersebut ke Desa Lembean, Kabupaten Minahasa Utara, diduga untuk menghilangkan jejak. Namun, upaya tersebut gagal setelah polisi menelusuri alur penjualan,” katanya.
Barang-barang curian yang berhasil diamankan antara lain enam speaker S14, satu komputer Lenovo, dua tabung gas 3 kg, satu televisi Sharp, satu proyektor Epson, dua laptop Lenovo, satu kipas angin Miyako, satu keyboard Lenovo, satu UPS Prolink, dan satu blender Miyako.
SY